Mei 1, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kepsek Glagga 3 Arosbaya Akui Dana BOS Sebesar 70 Persen untuk Gaji Guru Sukwan

 

Foto: Sekolahan SDN Glagga 3 Arosbaya nampak dari luar (halaman sekolah)

 

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Dugaan adanya penyimpangan anggaran dana BOS ( Bantuan Oprasional sekolah ) Di SDN 3 Glagga, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur. Hal itu diduga dilakukan oleh kepala sekolah setempat dengan cara pembelanjaan guru honorer lebih dari 50 persen/batas maksimal.

 

Padahal, sudah jelas dana BOS diperbolehkan digunakan untuk pembayaran honor gaji guru honorer, hal itu tertuang dalam peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pasal 39 Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

 

Aturan yang diundangkan tanggal 28 Desember 2022 itu menjadi aturan terbaru dan merinci soal penggunaan dana BOS, termasuk juga pemberian gaji untuk guru honorer dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.

Foto: Ruang kelas SDN Glagga 3  Kecamatan Arosbaya

 

Perlu diketahui, komponen penggunaan dana BOS terdiri dari 2 aspek, yakni komponen dana BOS Reguler dan komponen dana BOS Kinerja.

 

Untuk gaji guru honorer yang dibayarkan menggunakan dana BOS, masuk ke dalam komponen dana BOS Reguler yang disalurkan ke masing-masing satuan pendidikan.

 

Dijelaskan dalam Pasal 40, pembayaran honor atau gaji untuk guru honorer dapat menggunakan dana maksimal 50 persen dari dana BOS Reguler yang diterima oleh satuan pendidikan.

 

Namun peraturan tersebut nampak tak berlaku bagi SDN Glagga 3, pasalnya aturan yang ada di lembaga itu berbanding terbalik dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbud.

 

Diakui Kepsek SDN Glagga 3, 8 guru sukwan yang ada di lembaga sekolahnya tersebut menerima gaji 1 juta perbulan, setelah diakumulasikan dengan serapan dana BOS yang didapat oleh sekolah tersebut diketahui anggaran gaji guru yang dikeluarkan lebih dari 50 persen.

 

Dari hal itu, berdampak pada minimnya perawatan gedung sekolah, salah satunya diduga dengan membiarkan ruang perpustakaan hancur sehingga tidak bisa ditempati lagi.

 

“Satu tahun itu dari 150 siswa sekitar 135 juta, disini sukwannya 8 orang dan digaji 1 juta per orang sesuai dengan transfer, lebih dari 50 persen,” ucap Kepsek SDN Glagga 3 Kamis (21/09/2023).

Foto: Kondisi ruangan perpustakaan SDN Glagga 3 Kecamatan Arosbaya

Seolah bungkam dan enggan transparan terkait dengan penggunaan dana BOS dilembaganya, Kepsek SDN Glagga 3 Karsono lupa saat digali lebih jauh perihal anggaran pemeliharaan pada sekolahnya tersebut.

 

“Berapa ya, pokoknya dianggarkan sesuai dengan RKAS, kalau gak salah 5 juta,” jelas Karsono singkat pada media.

 

Ia juga menambah bahwa sekolah yang dipimpinnya saat ini sering mengalami kehilangan, bahkan banner RKAS yang dipampang didepan gedung sekolahnya raib di gondol maling.

 

“Disini sering kehilangan mulai jaman dulu, kami sudah laporan ke Polsek,” katanya. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *