Disdik Bangkalan Tegaskan Proyek Pembangunan di SDN Tanjung Jati 1 Sudah Sesuai Kontrak
Bangkalan | Kabarmetronews.com — Polemik pembangunan di SDN Tanjung Jati 1, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan tahun anggaran 2025 yang diduga mangkrak. Akhirnya, dinas pendidikan setempat memberikan klarifikasi.
Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, melalui Kabid Pembinaan SD, Ali Yusri Purwanto dengan tegas menyatakan bahwa proyek pembangunan tersebut tidak mangkrak, melainkan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak.
Selain itu, dijelaskan Yusri, pekerjaan itu masih belum rampung secara keseluruhan. Namun, pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah oleh CV Arti Mati.
“Pekerjaan fisik di Tanjung Jati 1 itu memang belum selesai secara bangunan, tetapi sudah 100 persen secara kontrak. Semua yang ada di kontrak sudah dipenuhi oleh CV. Jadi bukan mangkrak atau putus kontrak,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Menjawab pertanyaan terkait sanksi kepada pihak pelaksana, pihak Dinas Pendidikan menegaskan tidak ada sanksi yang diberikan. Hal ini karena pekerjaan dinilai telah memenuhi seluruh kewajiban sesuai kontrak yang disepakati.
Dengan demikian, secara administratif proyek tersebut telah dinyatakan selesai pada TA 2025, meskipun secara fisik bangunan belum sepenuhnya berdiri utuh.
Lebih lanjut dijelaskan, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama belum selesainya pembangunan secara keseluruhan. Dinas Pendidikan sebelumnya merencanakan kelanjutan pembangunan pada tahun 2026 agar bangunan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa untuk kegiatan belajar mengajar.
Namun, rencana tersebut terhambat karena pada tahun 2026 tidak tersedia alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan.
“Rencananya akan kami lanjutkan di 2026 sampai bangunan selesai 100 persen. Tapi tahun ini kami tidak punya anggaran sama sekali, sehingga tidak bisa sesuai harapan,” ungkapnya.
Pihak Dinas Pendidikan juga menyayangkan munculnya istilah “mangkrak” dalam pemberitaan sebelumnya. Menurutnya, istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia berharap media dapat membantu menyampaikan klarifikasi ini agar publik memahami kondisi sebenarnya dari proyek tersebut.
“Sudah kami jelaskan saat wawancara, tapi kok muncul istilah mangkrak. Kami harap bisa dikontrol dan diluruskan agar masyarakat paham,” tegasnya.
Meski terkendala anggaran, Dinas Pendidikan memastikan tetap memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan hingga tuntas apabila dukungan anggaran tersedia di masa mendatang.
Bangunan tersebut ditargetkan dapat digunakan secara maksimal oleh siswa sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar di SDN Tanjung Jati 1.
Dengan klarifikasi ini, Dinas Pendidikan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait status proyek, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan TA 2025 telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Arif).