Perjuangan AKD Kecamatan Kwanyar Akhmad Sudaryanto Dapat Dirasakan Seluruh Kades di Bangkalan
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Inovasi dan terobosan Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan Akhmad Sudaryanto patut diapresiasi yang memperjuangkan kepentingan kepala desa lainnya untuk meringankan beban keuangan.
Menurut desas-desus yang beredar, bahwa dirinya dengan Anggota DPRD Bangkalan Komisi B yakni Fathurossi telah memperjuangkan agar Surat Keputusan (SK) kepala desa dapat di Bank kan.
Dikatakan Sudaryanto, kepala desa di luar Kabupaten Bangkalan banyak yang telah melakukan pinjaman ke Bank Jatim dengan jaminan SK kepala desa.
Selain itu Ia mengungkapkan, perolehan uang yang di dapatkan itu variatif tergantung dari massa jabatannya sebagai kepala desa.
Dengan adanya aturan tersebut, Kepala Desa Pesanggrahan telah melakukan mediasi bersama Anggota DPRD komisi B serta mencari jalan keluar agar di Kabupaten Bangkalan dapat di berlakukan hal serupa.
Dari hasil perjuangannya, kepala desa menemui jawaban yang di tunggu-tunggunya, maka dari itu apabila kepala desa yang ada di Kabupaten Bangkalan dapat meminjam uang ke Bank Jatim.
“Sebagai percobaan, Saya telah mengajukan pinjaman ke Bank Jatim dan sudah cair. Pinjaman berkisar Rp 80.000.000 (Delapan puluh juta rupiah, untuk kades menjabat sejak 2021, sedangkan untuk kades yang menjabat di tahun 2022 bisa Cair sekitar Rp 120.000.000 ( Seratus dua puluh juta rupiah),” kata Yanto sapaan karibnya pada media ini, Selasa (26/09/2023).
Sebagai Ketua AKD (Aliansi Kepala Desa) Kecamatan Kwanyar dan Ketua Bidang Hukum AKD Kabupaten Bangkalan. Ia juga berusaha akan memperjuangkan perangkat desa untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Jatim agar sama dengan kabupaten lainnya dan seluruh Jawa Timur.
“Mohon dukungan dari lapisan masarakat dan mohon doanya agar yang di perjuangkan oleh seluruh AKD Kabupaten Bangkalan berjalan lancar,” tutup Yanto. (@red).