Maret 6, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Paguyuban PJS Gelar Audiensi dengan Dishub Kota Surabaya Minta Setop Tipiring dan Asuransi Kehilangan Kendaraan 

Surabaya | Kabarmetrinews.com – Puluhan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menggelar audiensi dengan dinas perhubungan setempat, Jum’at (30/1/2026) siang.

Audiensi berlangsung di Kantor Dishub Kota Surabaya. Mereka menuntun agar menyetop tindak pidana ringan ke polisi hingga minta asuransi kehilangan kendaraan warga yang diparkir.

Ketua Umum PJS, Izul Fiqri mengungkapkan bahwa aksi protesnya bersama puluhan jukir hari ini menindaklanjuti banyak jukir yang tipiring menurutnya masih ada jukir resmi.

“Bahkan ada yang pakai atribut, pakai rompi, KTA (kartu tanda anggota) masih hidup,” katanya.

Kalau pun jukir liar, artinya tidak mempunyai kartu anggota, kena tipiring, tapi tetap dimintai setoran pendapatan parkir ke Dishub.

“Setorannya selalu diambil setiap hari, tetapi juru parkirnya yang narik retribusi kok di tipiring. Setorannya diambil, jukirnya ditangkap,” paparnya

Izul menginstruksikan ke seluruh jukir, tidak lagi setor pendapatan ke Pemkot Surabaya jika masih ada tipiring.

“Saya sampaikan, ketika tipiring terhadap juru parkir ini tidak disetop, maka kami ultimatum semua juru parkir dilarang setor PAD, retribusi harian lewat kepala pelataran dishub,” ujarnya.

Ketua Umum PJS minta, jika KTA jukir tak lagi berlaku dan butuh diperpanjang, diinformasikan bukan ditindak polisi.

“Kenapa harus polisi yang dipakai. Kasihan, jangan sampai juru parkir ini diadu dengan aparat penegak hukum,” bebernya.

Sementara, Feri Fadli, Wakil Ketua PJS merinci, 4 poin tuntutan yang diminta ke dishub. Pertama, tipiring dihentikan, kedua penerbitan KTA dan pemberian rompi untuk jukir utama dan pembantu.

“(Ketiga) jangka panjang, asuransi kehilangan (kendaraan) dan kami menuntut BPJS Ketenagakerjaan untuk para jukir,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Trio Wahyu Bowo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut tipiring ada di Polrestabes Surabaya, Dishub akan berkoordinasi tapi mendorong jukir memenuhi ketentuan aktivasi.

“Terkait rompi nanti di Juni saya akan berikan lagi jukir pembantu parkir. Terkait tipiring di awal saya sampaikan secara resmi kewenangan tipiring jukir itu ada di Polrestabes Surabaya” jelas Trio Wahyu.

“Sementara, yang bisa saya lakukan berkoordinasi tapi kalo sama bahasanya kalo KTA mati perpanjang dulu,” imbuhnya. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *