Diduga Pengisian BBM dengan Puluhan Jerigen di SPBU Sampang Disorot, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan
Sampang | Kabarmetronews.com – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen dalam jumlah besar di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Sampang menjadi perhatian publik. Dalam pantauan di lokasi, terlihat sejumlah jerigen berbagai ukuran diduga mencapai puluhan unit berada di area pengisian BBM, memunculkan dugaan adanya aktivitas distribusi yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang, Minggu (25/5/2026).
Keberadaan banyak jerigen di area dispenser, terutama pada pengisian BBM jenis Bio Solar yang merupakan bahan bakar bersubsidi, memicu pertanyaan masyarakat terkait legalitas, mekanisme pengawasan, hingga potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok penerima yang berhak.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH), Pertamina, serta instansi terkait tidak tinggal diam terhadap aktivitas tersebut.
Menurut mereka, jika benar pengisian dilakukan tanpa kelengkapan administrasi maupun rekomendasi resmi, maka kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi yang telah diatur pemerintah.
“Kalau memang semua jerigen itu memiliki izin lengkap tentu harus dibuktikan secara terbuka. Tetapi kalau tidak ada dokumen pendukung, ini wajib menjadi perhatian aparat dan pihak pengawas,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi.
Masyarakat menilai, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi harus diperketat mengingat Bio Solar merupakan komoditas yang kerap menjadi sasaran penyimpangan distribusi.
Selain berdampak terhadap antrean masyarakat, aktivitas pengisian menggunakan banyak jerigen juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak sesuai standar operasional.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengisian BBM menggunakan jerigen pada dasarnya dimungkinkan untuk kebutuhan tertentu seperti nelayan, petani, usaha mikro, atau kebutuhan khusus lainnya, dengan syarat harus dilengkapi rekomendasi dari instansi berwenang serta memenuhi aturan keselamatan dan administrasi.
Namun demikian, publik mempertanyakan apakah puluhan jerigen yang terlihat di lokasi telah mengantongi rekomendasi resmi sebagaimana dipersyaratkan regulasi.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, distribusi BBM subsidi wajib dilakukan secara tepat sasaran dan berada dalam pengawasan ketat pemerintah bersama badan usaha penyalur.
Sementara dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin juga dapat masuk dalam ranah penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar itu, warga mendesak Pertamina Patra Niaga, aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga instansi pengawas terkait segera melakukan inspeksi lapangan, pemeriksaan dokumen administrasi, serta penelusuran terhadap aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar tersebut.
“Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan untuk rakyat kecil justru disalahgunakan oleh pihak tertentu. Aparat harus turun mengecek fakta di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU yang bersangkutan masih belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengisian BBM menggunakan puluhan jerigen yang menjadi sorotan masyarakat. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU, Pertamina, dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan berimbang.
Tim Investigasi