Kebijakan Pembangunan dan Perbaikan Jembatan DPUBM Kabupaten Malang Disesuaikan Optimalisasi Anggaran
Malang | Kabarmetronews.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melakukan percepatan pembangunan Jembatan pada tahun 2026 dibeberapa titik yang tersebar dibeberapa kecamatan untuk mendukung konektivitas lokal aktivitas ekonomi masyarakat dan kelancaran distribusi sebelum akhir tahun ini.
Jembatan dibangun bukan hanya untuk menghubungkan antar desa kecamatan kota atau kabupaten tetapi juga untuk membuka keterisolasian daerah yang sebelumnya sulit dijangkau.
Seperti yang disampaikan kepala DPUBM Kabupaten Malang Khoirul Isnaidi Kusuma atau biasa disapa Oong menjelaskan bahwa untuk skala prioritas pada tahun 2026 DPUBM Kabupaten Malang memprioritaskan optimalisasi pembangunan, rehabilitasi dan penggantian jembatan.
Menurutnya, pembangunan jembatan adalah penghubung antarwilayah yang tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kabupaten Malang.
Dengan adanya jembatan yang layak maka mampu memangkas waktu tempuh, menurunkan biaya logistik, serta membuka akses mobilitas masyarakat.Dengan begitu konektivitas yang semakin baik dapat mendorong ekonomi baru serta meningkatkan nilai investasi kawasan setempat hingga mempercepat layanan publik.
Seperti diketahui bahwa pada tahun 2026 dampak efisiensi DPUBM kabupaten Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk jembatan yang tidak layak sedangkan untuk perbaikan dan perawatan sebesar Rp 5 milliar.
“DPUBM Kabupaten Malang menyusun skala prioritas pembangunan jembatan dan perbaikan tidak layak berdasarkan tingkat urgensi keselamatan, dampak terhadap perekonomian lokal, serta konektivitas antar wilayah.Kebijakan ini disesuaikan dengan optimalisasi anggaran dan efisiensi di lapangan” pungkasnya.
Penulis : Djok