Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan 7 Orang Tersangka TPPO di Bawah Umur

1 min read

Surabaya | Kabarmetronews.com – Satuan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil memberantas prostitusi online MiChat di sebuah apartemen wilayah Merr Surabaya dan hotel di Sukolilo serta mengamankan sebanyak 7 orang diduga kuat sebagai mucikari

Adapun ketujuh tersangka inisial YK (24), asal Oku Sumatra Selatan (Sumsel); RS, AM, EM, SS, RI, dan AS.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, untuk pelaku yang di amankan dua d antaranya masih dibawah umur,Selasa (14/05/2024).

“Bisnis praktik prostitusi ini dilakukan para pelaku di kamar apartemen dan hotel di Surabaya timur,” masih Hendro.

Kemudian dari hasil ketujuh pelaku ada peran masing-masing, YK selaku mucikari mengkordinir semua aktivitas para korban dan mengelola uang tamu dari korban. Sedangkan 6 pelaku lainnya bertugas sebagai admin joki dan mengamankan aktivitas korban dengan berjaga di lobby hotel.

“Rata-rata tarif yang ditetapkan oleh tersangka Y kepada tamu untuk menerima pelayanan dari para korban sekitar Rp 300.000,00 – Rp 1.300.00,00 tergantung negosiasi admin/joki dengan para pelanggannya,” imbuh Hendro.

Kini barang bukti telah diamankan oleh petugas yakni 3 lembar bill hotel, 1 unit Handphone merk iPhone 11 promax dan uang tunai Rp 7.000.000,00 (Tujuh juta rupiah).

Ketujuh tersangka dikenakan terjerat Pasal 2 dan Pasal 17 UU No.21 tahun 2007 tentang TPPO.

 

Penulis : Ari

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!