Melalui Musik Warga Binaan Rutan Bangkalan Ekspresikan Diri dan Menyalurkan Hobby Mereka
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Jum’at (16/12/2022) Beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul di Pojok Rekreasi Rutan Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut menyalurkan jiwa seni walaupun sedang menjalani masa tahanan. Rutan Kelas IIB Bangkalan menyediakan sarana musik bagi WBP yang memiliki minat bakat di bidang kesenian musik. Hal ini juga sebagai bentuk Pembinaan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Warga Binaan Pemasyarakatan sangat antusias dengan adanya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat menyenangkan dan dapat mengurangi kejenuhan dalam menjalani masa pidana di Rutan Bangkalan,” Terang Edi salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan. ini juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain sebagai bentuk pembinaan di rutan, kegiatan bermusik seperti ini juga dapat mengobati kejenuhan mereka selama mejalani masa hukuman selama di rutan, sehingga menciptakan situasi yang kondusif di Rutan Kelas IIB Bangkalan” ujar Ach Wahyudi selaku kasubsie pelayanan tahanan di Rutan Kelas IIB Bangkalan.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi