kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Warga Binaan Lapas Lowokwaru Malang Diduga Jadi Otak Pelaku Penggelapan Mobil,

MALANG | Kabarmetronews.com – Warga binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kelas 1 Lowokwaru Malang inisial FR diduga menjadi otak pelaku dalam tindak pidana kriminal penggelapan mobil milik temannya sendiri inisial YD warga Kabupaten Gresik.

 

Dijelaskan oleh YD bahwa dirinya dihubungi FR melalui handphone minta bantuan dengan meminjam mobil untuk mengantarkan orang tua FR yang sedang sakit.

 

“FR meminta bantuan saya untuk meminjam mobil dan disuruh mengantarkan mobil tersebut ke Kota Malang dengan alasan mengantarkan orang tua yang sedang sakit,” jelasnya.

 

Kemudian, ia (korban) menyuruh TM untuk mengantarkan mobil tersebut ke Kota Malang di karenakan ia tidak bisa mengantarkan langsung.

 

“Sesampainya di Kota Malang, TM di temui oleh Panji yang mengaku sebagai paman FR. Namun, bukannya mengantar ke rumah sakit, TM diminta untuk mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu di daerah Perak Surabaya,” lanjut YD.

 

Di karenakan TM tidak mau atau tidak berani untuk mengantarkan paket tersebut, TM menyuruh Panji untuk menghubungi terduga FR yang ada di Lapas kelas 1 Lowokwaru Malang melalui vidio call (vc).

 

“Kemudian, FR mengatakan bahwa mobil tersebut di serahkan saja ke pamannya ( Panji ) dan berjanji akan di kembalikan besok setelah mengantarkan paket tersebut,” ujarnya.

 

Namun keesokan harinya, mobil yang dibawa oleh Panji belum juga di kembalikan. Dirasa ada yang janggal dan dirasa ada dugaan penggelapan, TM melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Malang pada hari Minggu (01/10/2023).

 

Dikatakan oleh YD, untuk mencari kebenaran bahwa FR berada di Lapas TM mendatangi rumah dan ditemui oleh orang tuanya FR.

 

“Saat ditemui orang tuanya, memang benar FR ada di Lapas Lowokwaru Malang. Bahkan orang tuanya jarang mengunjungi FR karena kesehatan dan hanya sering komunikasi melalui telepon,” kata YD menjelaskan.

 

Sementara itu, salah satu penjaga (petugas) Lapas Lowokwaru saat diklarifikasi mengatakan bahwa warga binaannya tidak ada yang menggunakan handphone.

 

“Warga binaan kami tidak ada yang menggunakan HP. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Apabila dia benar melakukan pelanggaran dan melakukan penggelapan mobil, akan kami jatuhi hukuman disiplin terkait tata tertib lapas. Dan mohon waktu 7 hari akan kami bantu menyelesaikan masalah ini,” katanya menegaskan.

 

Bersambung…

 

Penulis : Ari

Editor : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!