Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Layanan Gratis Warga Binaan Bebas Integrasi

1 min read

BANGKALANKabarmetronews.com – Senin (12/12) Sebanyak 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mendapat Hak Integrasi Gratis. Mereka telah memenuhi syarat sesuai Program Integrasi Cuti Bersyarat, pembebasan bersyarat dan Asimilasi di Rumah sesuai Permenkumham nomor 7 tahun 2022 dan Permenkumham nomor 43 tahun 2021.

Dari 4 Narapidana bebas melalui Program Integrasi Cuti Bersyarat, 1 Narapidana bebas melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan 1 Narapidana bebas biasa.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Achmad Wahyudi Santoso memberikan pengarahan langsung kepada 06 orang WBP yang mendapatkan program Asimilasi di rumah.

“Saya mengingatkan kembali bahwa kalian pada saat ini belum dinyatakan bebas murni, kalian tetap menjalani sisa pidana tetapi di rumah masing-masing. Kalian tetap dalam pengawasan dan diwajibkan melakukan absen ke Balai Pemasyarakatan (Bapas),” tutur Ach. Wahyudi.

Ach Wahyudi juga memastikan seluruh pengurusan asimilasi di rumah ini dilakukan tanpa pungutan oleh petugas, serentak mereka menjawab tidak ada pungutan dari awal pengurusan hingga sekarang akan bebas dan mereka mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama dibina di Rutan Bangkalan mereka mendapat dan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif oleh petugas.

Penulis : Arif

Editor   : Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!