Parkiran Pencinan Semrawut dan Pengolahan Sampah Menjadi Atensi PJ Bupati Bangkalan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Tata ruang merupakan wujud struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional dan lokal. Tata ruang erat kaitannya dengan perencanaan yang berfungsi untuk melihat struktur ruang pada kota.
Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW adalah wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan struktur dan pola dari tempat tersebut.
Tata ruang juga perlu memperhatikan struktur dan pola dari sebuah tempat berdasarkan sumber daya alam dan buatan yang tersedia, serta aspek administratif dan aspek fungsional. Hal ini berguna untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Namun, penerapan RTRW yang tertuang di Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan sepenuhnya tidak dirasakan oleh warga setempat tetapi yang merasakan itu semua masih cenderung melakukan hal yang mengutamakan keuntungan oknum pribadi serta kelompok tertentu yang berdampak merugikan kepentingan umum. Bahkan, para oknum tersebut juga diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbup).
Cerminan itu kini dirasakan oleh pengguna akses jalan raya Pecinan Kota Bangkalan yang diungkapkan langsung oleh Thomas AG, dirinya mengaku sangat menyayangkan kondisi semrawutnya akses jalan tersebut yang diakibatkan oleh pengendara roda dua dan roda empat yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan bukan pada yang semestinya sehingga menghambat sirkulasi lalulintas di akses jalan tersebut.
Dari rasa jengkelnya itu Thomas secara langsung mempertanyakan komitmen Pejabat Pemda Bangkalan dalam mengatasi penyalahgunaan akses jalan raya Pecinan tersebut.
“Barangkali Dishub, Satpol PP dan yang terhormat PJ Bupati Bangkalan bagaimana cara mengatasi parkir yang semraut didepan Pecinan ini, Stadion bisa di sterilkan ada apa dengan Pecinan ini pak PJ,” kata Thomas bernada tanya, Kamis (22/2) siang.
Mengenai keluhan penyalahgunaan badan jalan di akses Pecinan Kota Bangkalan itu Dr. H. Arief M Edie, M. Si PJ Bupati Bangkalan mengaku selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya namun masih nihil dampaknya kendati hal itu merupakan pelaksanaan perda di kabupaten terkait.
“Iya tu, sudah berulang kali dintertibkan, masih seperti itu. Penertiban sering di lakukan, teguran kepada jukir juga sudah dilakukan. Muat saja di berita, biar warga tahu dan tidak memarkir di lokasi tersebut. Pr saya pengelolaan sampah dan penertiban parkir. Besok pagi dishub akan penindakan,” ujar Arief sapaan karib Pj Bupati Bangkalan menyampaikan komitmen pelaksanaan perda setempat tersebut. (@red).