Juni 11, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polres Bangkalan Ungkap Modus Baru Pencurian dengan Kekerasan, Sasar Pengendara Motor Perempuan di Jalur Suramad

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan mengungkap adanya modus baru pencurian dengan kekerasan yang menyasar pengendara sepeda motor, khususnya kaum perempuan. Peristiwa terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah warung kosong di pinggir Jalan Raya Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/309/VI/2026, korban berinisial Hidayatullah Saputra, 19 tahun, warga Pejagan, Bangkalan. Saat kejadian korban bersama rekannya, Devi Wahyuningtiyas, berhenti istirahat karena kelelahan usai menjemput ijazah di SMAN 3 Bangkalan.

*Kronologi Modus Baru*

1. Pancingan dan Permintaan Uang

Dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor tiba-tiba berhenti. Salah satu pelaku yang mengenakan topi hitam meminta uang Rp100.000 kepada korban dengan dalih tertentu. Korban menolak karena tidak memiliki uang.

2. Rekayasa Tuduhan

Setelah penolakan, pelaku mengancam akan melaporkan korban ke Kepala Desa dengan tuduhan melakukan perbuatan mesum. Taktik ini digunakan untuk menimbulkan rasa panik dan rasa bersalah pada korban.

3. Penguasaan Kunci Kendaraan

Pelaku meminta kunci kontak sepeda motor korban dengan alasan “ditahan” agar korban tidak melarikan diri hingga pelaku selesai melapor. Langkah ini bertujuan menguasai kendaraan korban.

4. Aksi Kekerasan dan Pelarian

Karena korban menolak menyerahkan kunci, pelaku merampasnya secara paksa. Pelaku bertopi hitam melarikan diri ke arah Bangkalan, sedangkan pelaku lainnya membawa kabur telepon seluler korban dengan alasan akan menyusul rekannya. Keduanya tidak kembali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 dengan nilai estimasi Rp18.000.000. Rekan korban juga mengalami kerugian Rp3.100.000 akibat telepon seluler yang dibawa pelaku.

*Imbauan Kepada Masyarakat*

Polres Bangkalan mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Bangkalan dan sekitarnya, untuk meningkatkan kewaspadaan:

1. Jangan mempercayai permintaan atau ancaman “melapor ke Kepala Desa” dari orang tak dikenal. Aparat desa tidak memiliki kewenangan menyita kunci kendaraan di ruang publik.

2. Jika dimintai uang atau dipungli di tempat sepi, tolak dengan tegas dan segera bergerak ke lokasi ramai atau meminta bantuan warga sekitar.

3. Kunci kendaraan merupakan aspek krusial. Jangan menyerahkan kunci kepada orang asing dengan alasan apapun.

4. Hindari berhenti di warung atau lokasi sepi ketika sendirian, terutama menjelang sore. Pilih tempat yang ramai dan terpantau CCTV, seperti SPBU.

5. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban. Simpan Surat Tanda Terima Laporan Polisi sebagai dokumen untuk keperluan klaim asuransi.

Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Bangkalan. Pelaku diduga mengincar pelajar dan mahasiswi yang melintas sendirian di jalur sepi.

Masyarakat diimbau segera menghubungi 110 atau Polsek terdekat apabila melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Penulis : Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *