Juni 10, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Gembong Tebasan Ditertibkan: Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Bahu Jalan dan Saluran Air, Sediakan 3 Titik Relokasi PKL

Surabaya | Kabarmetronews.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima/PKL di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, Rabu (10/6/2026).

Penertiban ditujukan untuk penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan.

Operasi gabungan ini melibatkan sinergi lintas OPD, Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga/DSDABM, Dinas Lingkungan Hidup, serta dukungan TNI/Polri dari Polsek, Koramil, Polrestabes, Kodim, dan Gartap.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, menegaskan penertiban tidak dilakukan mendadak.

“Kami memahami sebagian besar adalah warga Surabaya. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk masuk ke dalam area yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan,” ujar Mudita di lokasi penertiban.

Berdasarkan pemetaan, mayoritas pedagang Gembong Tebasan menjual pakaian bekas. Pemkot telah memetakan 3 titik lokasi di area dalam yang representatif untuk menampung pedagang. Satu titik aset PD Pasar, dua titik lainnya aset swasta yang masih dikonfirmasi.

“Kami akan komunikasikan lagi dengan tokoh masyarakat, Pak Camat, dan Pak Lurah untuk mendorong pedagang masuk ke persil 3 titik tersebut. Kekhawatiran pedagang biasanya takut tidak laku, padahal kalau semua tertib masuk ke dalam, areanya sangat mencukupi,” terangnya.

Dalam aksi hari ini, petugas meminta pedagang mengemasi dagangan dan membongkar terpal peneduh. Kayu penutup saluran air yang dipasang warga juga dibongkar agar DSDABM bisa langsung membersihkan sedimentasi dan sampah penyumbat saluran.

“Hari ini kita bersihkan total, baik salurannya maupun sampah di bahu jalan. Target kami secepatnya kawasan ini sudah bersih. Ini bagian dari penegakan aturan, sebab sesuai ketentuan tidak boleh ada aktivitas jualan di atas saluran air dan bahu jalan,” tegas Mudita.

Untuk mencegah PKL kembali kucing-kucingan, Pemkot menyiapkan:

1. Penjagaan stasioner, melalui pos pengawasan

2. Peningkatan patroli rutin, berkala oleh Satpol PP gabungan

Selain Gembong Tebasan, atensi juga diberikan ke Jalan Kapasari mulai Traffic Light Ngaglik hingga rel kereta api. Kawasan itu banyak toko yang display barangnya melebihi batas dan memakan bahu jalan.

“Patroli penindakan sudah sering kami lakukan. Ke depan, mulai Ngaglik, Kapasari, hingga Gembong Tebasan akan jadi atensi patroli pengawasan rutin,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *