April 21, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Isu Pemotongan Gaji dan Pengelolaan Aset Bermasalah di Pemkot Surabaya, NGO PRI Layangkan Surat Audiensi

Surabaya | Kabarmetronews.com – Isu pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan persoalan tata kelola aset tetap daerah yang terjadi di Pemerintah Kota Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) melayangkan surat permohonan audiensi terbuka kepada Wali Kota Surabaya melalui Sekretariat Daerah.

PRI berharap forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat sipil, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik yang muncul.

“Ada dugaan pemotongan gaji hingga 17 persen. Kalau ini berlangsung dua tahun, tentu bukan lagi soal administrasi biasa. Ini sudah masuk ranah yang harus dijelaskan secara terbuka,” kata Sekjen NGO PRI, Ach. Ghozali setelah mengajukan surat permohonan audiensi ke Pemkot Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut bahwa lemahnya perlindungan terhadap pekerja non ASN selama ini berada di posisi rentan. Ia juga dengan tegas mengatakan, jka benar terjadi, praktik tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, PRI juga mengangkat temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 terkait pengelolaan aset Pemkot Surabaya. Sejumlah catatan dinilai menunjukkan adanya celah dalam sistem administrasi dan pengendalian internal.

Di antaranya, pencatatan aset tanah hasil tukar menukar yang tidak dilengkapi dokumen resmi berupa Berita Acara Serah Terima (BAST), serta tidak dicatatnya pengeluaran aset yang ditukar. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu ketidaksesuaian nilai dalam laporan keuangan daerah.

Surat permohonan audiensi NGO PRI kepada Pemkot Surabaya.

Sorotan lain mengarah pada 73 unit aset elektronik seperti laptop, notebook, dan tablet dengan nilai lebih dari Rp1 miliar yang tidak dapat ditelusuri. PRI menilai hal ini sebagai indikator lemahnya sistem pengamanan aset.

“Aset miliaran rupiah tidak bisa sekadar ‘hilang’ dalam catatan. Kalau tidak bisa ditelusuri, publik wajar mempertanyakan akuntabilitasnya,” tegas Ghozali.

Tak hanya itu, persoalan juga ditemukan pada pengelolaan aset gedung, infrastruktur, hingga koleksi perpustakaan. PRI mencatat ratusan ribu buku belum tercatat dalam sistem dengan nilai lebih dari Rp1 miliar, serta adanya buku yang tidak kembali dari peminjaman.

Sementara itu, aset konstruksi yang secara fisik telah selesai dan dimanfaatkan masih tercatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Bahkan, terdapat proyek yang tidak jelas kelanjutannya sejak 2013 hingga 2022.

Ghozali menilai rangkaian temuan tersebut menunjukkan persoalan yang tidak lagi parsial, melainkan mengarah pada lemahnya sistem pengawasan secara menyeluruh.

“Kalau ini tidak segera dibenahi, risikonya bukan hanya administrasi berantakan, tapi bisa membuka celah penyimpangan yang lebih besar,” ujarnya.

Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 April 2026 pukul 13.00 WIB di Kantor Pemerintah Kota Surabaya. PRI berharap pertemuan ini tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi diikuti langkah konkret perbaikan.

“Kami datang bukan untuk menyerang, tapi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *