APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan
Surabaya | Kabarmetronews.com – Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma menyerahkan dokumen tambahan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya, sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, Selasa (19/5/2026).
Acek menyatakan penyerahan dokumen dilakukan untuk membantu kelengkapan bahan pemeriksaan yang sedang berjalan di Kejari Surabaya.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. APMP Jatim mendorong Kejari untuk terus membuka informasi kepada publik sesuai koridor KUHAP dan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
APMP Jatim menyampaikan bahwa dokumen tambahan diserahkan guna melengkapi bahan pemeriksaan Kejari Surabaya terkait dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Dr. Soetomo yang melibatkan pihak rekanan.
“Ya sekedar menyampaikan bukti-bukti tambahan baru agar semakin menambah semangat dan ethos kerja kejari dalam memberantas dugaan skandal korupsi 297M RSUD Dr. Soetomo yang ditengarai melibatkan Rekanan PT,” katanya.
Acek menyebut, terdapat dugaan keterlibatan belasan orang dan sejumlah pimpinan sejak tahun 2015 sampai 2024. Dugaan tersebut dikaitkan dengan proses refocusing anggaran yang saat itu diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.
“Belasan orang dan diduga kuat ada campur tangan pimpinan sejak tahun 2015 sampai tahun 2024, apalagi ini terjadi ditengah gencarnya refocusing anggaran yang seharusnya fokus pada penanggulangan bencana covid bukan kemudian secara bersama-sama diduga digarong,” jelasnya.
APMP Jatim meminta agar Kejari menangani perkara tersebut secara transparan, serta menyampaikan perkembangan pemeriksaan secara berkala dan profesional, termasuk informasi mengenai pihak-pihak yang telah diperiksa dan yang diduga terkait.
“Denga transparan kejari membuka dan membeberkan aib dugaan korupsi ini. Sampaikan secara berkala dan transparan serta profesional siapa saja yang sudah diperiksa dan siapa saja yang ditengarai terlibat,” tandasnya.
Ia meminta agar diungkapkan nama-nama pihak yang telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sejak tahun 2015, beserta waktu dan mekanisme pengembaliannya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi secara jujur dan terbuka.
“Tunjukkan nama PT yang telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sejak tahun 2015 dan kapan uang yang diduga digarong lalu dikembalikan sesuai aturan. Jangan ada dusta diantara kita,” tegas Acek.
APMP Jatim menyatakan bahwa anggaran APBD Jatim merupakan dana yang berasal dari masyarakat sehingga perlu dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta agar data RKA dan dokumen perencanaan hingga DPA dibuka dan disandingkan untuk keperluan transparansi.
Selain itu, Acek berharap agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan paralel terhadap para mantan direktur maupun pejabat yang menjabat dalam kurun waktu 2015 sampai 2024.
“APBD jatim ini uang hasil keringat rakyat yang harus dipertanggung jawabkan. Buka dan sandingkan data RKA dan dokumen perencanaan sampai DPA, dan RKA. Periksa secara maraton dan paralel semua mantan direktur baik yang masih menjabat sejak tahun 2015 sampai tahun 2024,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejari Surabaya belum memberikan keterangan secara resmi terkait APMP Jatim serahkan dokumen bukti tambahan.
Penulis : Arif