Bea Cukai Madura Bantah Tiada Perintah Langsung dari Menkeu Gerebek Pabrik Rokok Ilegal
Pamekasan | Kabarmetronews.com – Bea cukai Madura membantah tiada perintah langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya untuk menggerebek pabrik rokok ilegal.
Dengan kata lain suburnya peredaran rokok ilegal bahkan menjadi market global dengan basis produksi terbesar di Indonesia adalah pulau madura khususnya Kabupaten Pamekasan yang merupakan markas bea cukai Madura sendiri.
Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Ahmad Rifai menilai pola pikir pejabat dan petugas cukai Madura yang mengartikan sebaliknya instruksi dan himbauan Menkeu Purbaya agar menindak tegas produsen penjual dan yang mengedarkan rokok ilegal justru dianggap sepele oleh bea cukai Madura Kabupaten Pamekasan.
“Bagaimana tidak mereka seolah lebih suka menangkap ribuan batang rokok ilegal di luar Pamekasan dari pada langsung menyetop produksi ilegal nya sendiri, bukan kah ini keanehan yang nyata,“ ujar Rifai pada media ini, Minggu (28/09/2025).
Rifai juga menuturkan bahwa indikasi kuat aliran dana rokok ilegal pun menguat dengan skema kiriman rokok ilegal keluar kota kepada oknum Bea cukai Madura isu itu sudah jadi konsumsi publik di Madura.
Dijelaskan oleh Ketum GASI, mengingat belum pernah pihak bea cukai Madura berani menindak pabrik rokok ilegal di bumi gerbang salam itu sendiri, sedangkan kiriman rokok ilegal nya justru sering berhasil dihentikan di luar Pamekasan,
“Apakah tidak jadi tanda tanya besar jika deteksi pengiriman nya bisa di endus namun pusat produksi nya belum pernah tersentuh, apakah ada pengembangan atau memang ada persekongkolan dari semua pelimpahan penangkapan rokok ilegal tersebut,“ katanya. (SJ).