Anggota Satlantas Polres Bangkalan Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur yakni Brigpol Hendra Setiawan dan Briptu Dika Sagita Wardana Putra berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Jalan Raya Simpang 4 Pos Sendang, kabupaten setempat, Sabtu (22/06/2025).
Pelaku diketahui berinisial RI warga Kedung Mangu Wetan, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Sebelum diamankan anggota Satlantas, RI sempat di massa oleh warga yang berada di Tempat Lokasi Kejadian Perkara (TKP).
“Anggota Pos Sendang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor. Kemudian, kami menindaklanjuti laporan tersebut dan Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan. Pelaku sempat diamuk massa yang berada di TKP sebelum diamankan oleh kami,” ujar Briptu Dika salah satu anggota Satlantas Polresta Bangkalan saat dimintai keterangan setelah mengamankan pelaku terduga curanmor.
Lebih lanjut Dika mengatakan, pelaku diamankan pukul 22.00 WIB beserta barang bukti sebuah satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 4454 IQ.
“Pelaku beserta barang bukti kami serahkan kepada piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku dan di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara, Brigpol Hendra menghimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kejahatan kepada aparat yang berwenang. (Arif).
