Januari 17, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Terlibat Kasus Tipu Gelap Mobil Rental, Dua Oknum Pejabat Pemkab Bangkalan Resmi Jadi Tersangka

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dua oknum pejabat di Kabupaten Bangkalan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental. Informasi ini terungkap setelah pihak pelapor menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Bangkalan.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sulastri, seorang pegawai honorer yang bertugas di Pasar Seninan Bangkalan, dan Sari Indrawati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di salah satu sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan.

Dalam SP2HP yang diterima pada hari Selasa 10 Juni 2025, disebutkan bahwa melalui proses gelar perkara dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik Polres Bangkalan telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka, kemudian penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan tersang kepada keduanya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat, mengingat para tersangka merupakan aparatur negara yang semestinya menjadi teladan dalam hal integritas dan tanggung jawab hukum.

Rachmad Faezie selaku pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu, karena ini sudah merugikan kami baik secara materiil maupun moril,” ujar Faezie kepada awak media. Rabu, (11/06/2025).

Faezie juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas berupa penahanan terhadap kedua tersangka. Menurutnya, penahanan sangat penting dilakukan untuk memberikan efek jera, sekaligus menunjukkan bahwa proses hukum berlaku adil tanpa pandang bulu.

“Perkara ini sudah berjalan selama satu tahun lamanya, namun hingga saat ini kedua pelaku masih bebas berkeliaran meski sudah berstatus tersangka. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya percaya pada kinerja kepolisian. Tapi kami juga butuh kepastian hukum. Kami khawatir para pelaku ada upaya melarikan diri sehingga menghambat proses hukum jika tidak segera ditahan,” tutupnya.

Penulis : Aris

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!