Satlantas Polres Bangkalan Sosialisasi Dampak Negatif Kendaraan Over Dimension Over Loading
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif operasional kendaraan Over Dimension Over Loading atau yang disingkat ODOL, Kamis (12/06/2025).
Kegiatan ini menyasar masyarakat terorganisir, khususnya para pemilik atau pengelola dan sopir kendaraan angkutan barang. Dalam pelaksanaannya, selain diberikan materi sosialisasi, juga dilakukan pendataan terhadap kendaraan operasional yang melanggar.
Kanit Gakkum, IPDA Jauhari saat ditemui diruangan kerjanya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman mengenai risiko kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Loading, terhadap keselamatan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur Jalan.
Selanjutnya, Jauhari saat melaksanakan kegiatan ODOL menjaring ratusan truk yang melanggar dan mendata nama perusahaannya.
“Kegiatan sosialisasi Over Dimension dan Over Loading hari ini ada 133 truk terjaring karena melanggar. Bagi yang melanggar kami kasih teguran berupa surat blanko dan surat ini ada nomor plat nomor atau nama perusahaannya serta sudah terdata di Polda Jatim,” katanya pada media ini.
Dijelaskan oleh Kanit Gakkum, pada tanggal 14 Juli 2025 akan ada penindakan yang dilakukan oleh pihaknya bagi para pelanggar, kecuali over dimensi akan dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
“Tanggal 14 Juli akan ada penindakan bagi sopir yang melanggar (Over Loading, red) kecuali Over Dimension bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan,” jelas Jauhari.
Jauhari berharap kegiatan ini, dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading di wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Penulis : Aris
Editor : Redaksi
