Mei 27, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

KPK Minta Pimpinan Lembaga Ingatkan Bawahan yang Belum Selesaikan LHKPN

Juru bicara KPK Budi Prasetyo (istimewa).

Jakarta | Kabarmetroneww.com – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada pimpinan di Kementerian, Lembaga dan juga Pemerintah Daerah untuk mengingatkan anak buahnya yang belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 11.114 penyelenggara negara wajib lapor belum menyampaikan LHKPN, padahal tenggat waktu yang diberikan oleh KPK sampai 11 April 2025.

“Para pimpinan juga agar mengingatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan bagi setiap wajib lapor di instansinya masing-masing,” katanya.

Budi mengatakan KPK akan mendorong kepada penyelenggara negara tersebut untuk memenuhi kewajiban LHKPN-nya.

“Saat ini sudah 404.761 penyelenggara negara telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari total 415.875 yang wajib melapor. “Tingkat kepatuhannya mencapai 97,33 persen,” ujarnya.

Selain itu, terdapat 41.879 penyelenggara negara yang telah melaporkan LHKPN, namun masih belum lengkap. Menurut Budi, kekurangan tersebut sebagian besar berkaitan dengan surat kuasa.

Jumlah penyelenggara negara yang LHKPN-nya telah terverifikasi lengkap tercatat sebanyak 362.882 orang. Budi menjelaskan bahwa KPK telah menyediakan fasilitas e-Meterai untuk memudahkan para penyelenggara negara dalam menyampaikan surat kuasa.

“Hal ini tentu menjadi kemudahan bagi para wajib lapor untuk pemenuhan surat kuasa tersebut, sehingga dengan pemenuhan surat kuasa LHKPN yang disampaikan kemudian bisa dinyatakan lengkap,” pungkasnya. (@red/hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *