Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pelimpahan Berkas Pembunuhan di Arosbaya ke Kejari Nunggu Rekonstruksi Ulang

1 min read

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Polres Bangkalan belum melimpahkan berkas perkara pembunuhan dengan tersangka Muslihin. Padahal, kasus yang terjadi di Desa/Kecamatan Arosbaya itu sudah berlangsung sebulan lebih. Penyidik beralasan masih menunggu rekonstruksi ulang.

Kasatreskrim Polres BangkalanAKP Heru Cahyo Saputro melalui Kanit Pidum Iptu Herly Susanto menyampaikan, berkas perkara pembunuhan terhadap korban Baihaki belum dilimpahkan. Sebab, hingga kini pihaknya belum melakukan rekonstruksi ulang.

”Belum dilimpahkan karena rekonstruksi kasusnya sampai saat ini belum digelar,” ujar Heru sapan akrab Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Heru mengatakan, sejumlah saksi-saksi dalam peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu sudah diperiksa. Baik saksi dari keluarga korban Baihaki ataupun saksi dari keluarga tersangka Muslihin. Barang bukti juga masih dikirim ke Labfor Polda Jawa Timur.

”Saksi sudah dimintai keterangan, termasuk barang bukti sudah kami kirim ke mapolda,” ucapnya.

Untuk melengkapi berkas perkara, lanjut Herly Susanto, pihaknya perlu melakukan rekonstruksi ulang yang akan dihadiri pihak kejaksaan, kuasa hukum, dan tersangka. Namun, pihaknya belum memastikan jadwal pelaksanaan reka ulang tersebut.

”Belum tahu kapan rekonstruksi digelar. Nunggu informasi selanjutnya,” tuturnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Senin (15/4) sekitar 19.00. Muslihin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertikaian yang terjadi di Desa/Kecamatan Arosbaya. Ternyata, korban Baihaki masih berstatus paman tersangka. Dalam kasus ini, korban meninggal lantaran mengalami luka-luka. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!