Desember 6, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

KBO Satreskoba Polresta Sidoarjo Junaidi Membatah Terkait Pelepasan Dua Pelaku Narkoba

Foto: Ilustrasi (istimewa). 

Sidoarjo | Kabarmetronews.com – Kabar tidak sedap kembali menerpa aparat kepolisian, lantaran disinyalir melepas terduga pelaku narkotika golongan 1 jenis sabu. Kali ini, dugaan pelepasan tersebut dilakukan oleh Unit IV Satuan Reskrim Narkoba atau Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Berdasarkan sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku narkoba ditangkap oleh polisi saat melakukan transaksi. Namun, selang dua hari oleh polisi dilepas lagi.

“Kedua kurir narkoba yang ditangkap Unit IV Satreskoba Polresta Sidoarjo yakni inisial DD dan AM pada tanggal 27 April 2024 saat melakukan transaksi disekitaran belakang Polsek Jabon, Kabupaten Sidoarjo kemudian pada tanggal 29 April 2024 keduanya dilepas,” katanya pada media ini, Minggu (12/04/2024).

“Saat keduanya (DD dan AM, red) pergi ke warung belakang Polsek Jabon, kemudian AM ke luar Warung sebentar saat pergi dari warung, tiba-tiba ditangkap dan dimasukan ke dalam mobil. Setelah itu polisi kembali lagi ke warung untuk menangkap DD,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, kemudian kedua dimasukan ke kedalam mobil menuju Polresta Sidoarjo. Selang beberapa hari kedua pelaku dilepaskan lagi dengan membayar uang sebesar Rp 60 juta.

“Keduanya dilepas dengan membayar uang sebesar Rp 60 juta mas,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi, KBO Satreskoba Polresta Sidoarjo Junaidi membantah dengan adanya peristiwa pelepasan dua kurir sabu dan disarankan untuk dicek langsung ke kantornya.

“Tidak ada mas, monggo dicek ke kantor,” dalih Junaidi.

 

Penulis : Jerry

Editor   : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!