Mei 27, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak Pengendara Langgar Jam Melintas

Foto: Mobil kontainer yang dihentikan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena melanggar jam melintas yang sudah ditentukan

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Terima aduan dari masyarakat akan adanya pelanggaran Rambu lalu lintas di Jl. Kalianak Surabaya, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M. Suud langsung merespon Cepat dengan melakukan himbauan dan operasi patuh dilokasi. Minggu 16/7/2023.

 

Kasatlantas Polres Tanjung Perak memimpin langsung giat operasi patuh dan memberikan himbauan kepada para pengemudi mobil roda 8 atau lebih untuk tidak melintas di jam-jam yang sudah ditentukan dalam rambu pelarangan lalu lintas.

 

“Selain memberikan himbauan kepada pengemudi Mobil roda 8 atau lebih untuk tidak melintas pada pukul 06.00-09.00 wib dan 16.00-19.00 wib demi memberikan rasa nyaman bagi pengendara lain yang hendak berangkat kerja maupun pulang kerja,” Jelas AKP Suud.

Foto: Pengemudi kontainer yang di tindak (kaos hitam) saat melintas di Jalan Kalianak

 

“Selain itu kami juga melakukan penindakan yakni berupa tilang bagi para pelanggar, hal ini sebagai teguran sehingga memberikan efek jera dan patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,” Imbuh Suud.

 

Diakhir Wawancara, Perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam pemberitaan sebelumnya.

 

“Hal tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap instansi polri dan kami akan selalu berbenah untuk lebih baik. Salam Presisi,” pungkasnya.

 

Penulis : Ari

Editor   : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *