Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Didampingi Dua Legal Corporate, Kapus Kwanyar Bantah Pembangunan IPAL Telan Ratusan Juta

2 min read
Foto: Istimewa

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Puskesmas Kwanyar Bangkalan yang berukuran 1X2 menelan biaya ratusan juta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dimana pembangunan tersebut selesai pada tahun 2020 lalu. Dilansir dari media BANGSAONLINE.COM, pembangunan IPAL itu diduga telan ratusan juta. Pegiat sosial setempat yang enggan disebutkan namanya itu menganggap proyek ini tak layak.

“Bangunan IPAL yang berukuran 1×2 meter itu menelan biaya yang fantastis kisaran, Rp100 juta lebih dari APBD, bisa dilihat dengan ukuran bangunannya yang sangat kecil, tak masuk akal kalau menghabiskan uang sebesar itu,” ujarnya, Jum’at (20/01/2023).

Sementara itu Kepala Puskesmas Kwanyar Moh. Toha berdalih bahwa pembangunan IPAL hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp. 49 juta.

Namun, beberapa awak media merasa kecewa saat melakukan konfirmasi untuk mendatangi langsung ke Puskesmas Kwanyar untuk bertemu langsung dengan Kepala Puskesmas Moh. Toha, justru dipertemukan dengan legal corporate.

“Kami ke Puskesmas untuk konfirmasi. Itu atas permintaan Kapus sendiri. Karena sebelumnya Kapus Kwanyar pada acara yang berlangsung di Pendopo Agung, Rumah Dinas Bupati Bangkalan, Kamis (19/1) tidak berkenan memberi keterangan. Jadi kami disuruh ke sana. Kapus beralasan supaya lebih jelas dan bisa melihat langsung kondisi IPAL,” kata Muzammil dari Harian Bangsa, Minggu (22/01/2023).

Namun begitu ditemui di kantornya, Kapus Toha yang didampingi sejumlah bawahannya langsung menunjukkan letak IPAL. Dia juga didampingi dua legal corporate instansinya.

Zammil, sapaan akrabnya, mengaku heran ketika dikonfirmasi Kapus Toha mempersiapkan pengacara. Padahal menurutnya tidak ada hal yang berkaitan dengan legal corporate.

“Saya terkejut dengan keberadaan mereka. Bukan apa, karena yang kami tanyakan hanya sebatas informasi teknis tentang IPAL,” ucapnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

“Saya kurang paham tujuan Kapus menghadirkan tim legal corporatenya. Karena menurut saya belum masuk ranahnya. Tak ada korelasinya sama sekali,” imbuh pria jebolan Fakultas Hukum UTM ini.

Senada, Sayhrul Muharromi alias Romi dari Madura Indepth mengaku kaget. Dijelaskan Romi, tujuan wawancara itu untuk melengkapi data agar bisa menyajikan informasi yang memenuhi syarat cover bothside.

“Tujuan saya ke sana kan cuma wawancara, konfirmasi agar berita yang disajikan berimbang,” tegas Romi.

Romi menegaskan, meski yang dihadirkan legal corporate, hal itu tidak masalah baginya. Karena dirinya telah menjalankan tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalis.  (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!