November 8, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama , Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012 tidak Dihiraukan

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Proyek fisik di Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan 6A RT 06 RW 06, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya diduga tanpa papan nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Dukuh Bulak Banteng, Kota Surabaya. Salah satunya proyek pengerjaan Jalan dan saluran (box cover) hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.

 

Menurut Aziz yang merupakan warga setempat menuturkan, bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan satu bulan dan tanpa disertai papan nama proyek serta tanpa sepengetahuan RT.

“Sudah satu bulan lebih pengerjaan proyek ini, pekerjanya itu kadang kerja kadang tidak dan terkadang warga disuruh kerja si A,B, C ngerewangi (membantu) kerja, nanti yang B tidak ikut membantu akan ada bentrokan gitu mas, proyek ini tanpa sepengetahuan RT setempat dan tandatangan itu bukan dari RT tetapi warga. Seharusnya papan proyek itu ada papan nama proyek,” ungkap Aziz pada media ini, Jum’at (25/11/2022) siang.

Sementara Ketua RT 06 Tajab menuturkan, jika proyek yang ada di Dukuh Bulak Banteng Sekolahan dirinya tidak mengetahui. Ia juga mengatakan bahwa tutup box cover itu menutupi/menghalangi jalan.

Foto : Ketua RT 06 Tajab

“Untuk material semua yang datang saya juga tidak tahu, berapa unit yang datang, sertu juga tidak tahu. Pemasangan untuk box cover kayaknya/kurang tahu itu, diduga asal-asalan tidak dipasang sertu dulu atau pakai Loloh (adukan semen) saja,” jelasnya.

Lebih lanjut Tajab menduga proyek tersebut ada penyimpangan karena tidak ada papan nama proyek agar masyarakat bisa mengetahui baik itu besar anggarannya, panjang berapa, lebar berapa maupun kapan dimulai dan berapa bulan selesai.

“Sempat ada masyarakat yang mengadu ke saya, jika proyek ini sangat menggangu jalan. Seharusnya kalau proyek itu mas, harus ada papan nama proyek dan RT harus mengetahui speknya seperti apa dan Saya sangat menyayangkan proyek ini kok berjalan seperti ini, biasanya kalau 1 bulan harus selesai tapi ini kok sebulan lebih belum selesai kasihan masyarakat kalau begini,” katanya.

“Pernah ada yang mengaku-ngaku sebagai RT untuk menandatangani barang datang itu tadi, padahal RT nya itu saya. Jadi, kalau begini nama saya tercemar. Sebetulnya kemarin saya ingin melaporkan ke polisi tentang pencemaran nama baik,” tutup Tajab menegaskan. (@red)

Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!