Desember 7, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Dua Tersangka Video Porno Kebaya Merah Setahun Produksi 92 Film

SURABAYA | Kabarmetronews.com– Dua pemeran video porno yang viral di media sosial (medsos) berjudul “Kebaya Merah” ditetapkan tersangka dan dijebloskan tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan menjelaskan, hasil penyelidikan terhadap tersangka dan barang bukti didapatkan 92 video porno produksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” ujar Kombes Farman.

Kombes Farman menegaskan, penangkapan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini dilakukan, pada hari Minggu 6 November 2022.

“Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber,” terangnya.

Lebih lanjut Farman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Surabaya. Tepatnya di daerah Medokan, Rungkut Surabaya.

“Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya.

Farman juga memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. (@red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!