Dua Pekan Operasi Zebra Polres Bangkalan Jaring 259 Pelanggar
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Jajaran Polres Bangkalan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menindak sebanyak 259 pelanggar dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yang bergulir selama 2 Minggu pada tanggal 3 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H, S.I.K, M.H menuturkan bahwa pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru kali ini petugas telah menindak pelanggar pengendara sebanyak 259.
Aziz menuturkan mengenai data para pelanggar tersebut berdasarkan data masuk, dari jumlah 259 pengendara ini sebagian besar pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Kami berlakukan tilang elektronik dan konvensional. Dimana, untuk tilang elektronik untuk mobil ada 5 pelanggar sedangkan untuk tilang konvensional ada 254 pelanggar,” ungkapnya, Senin (17/10/2022) siang.
Kemudian, Aziz menambahkan, selain tilang elektronik dan konvensional petugas di lapangan juga memberi teguran dan himbauan bagi pelanggar agar tidak mengulangi lagi.
“Selain berlakukan tilang, kami juga memberi teguran pada pelanggar sebanyak 25.100,” imbuhnya.
“Semoga dengan ini bisa mengurangi angka pelanggaran lalulintas dan menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas),” tutup Aziz.
Reporter : Takim
Editor : Redaksi