Januari 19, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Guna Menghindari Remaja dari Dampak Narkoba Gaman Semeru Gelar Sosialisasi P4GN di Grand City Surabaya

Surabaya | Kabarmetronews.com – Narkotika merupakan permasalahan serius yang sedang dihadapi oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Apalagi penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja semakin meningkat dan lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengkonsumsi narkotika.

 

Generasi muda mempunyai peranan yang sangat penting dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam bentuk mengembangkan potensi diri, membentuk organisasi yang peduli dengan bahaya narkotika, aktif, kreatif, berjiwa mandiri, dan bermanfaat untuk masyarakat luas dan berani menolak ajakan teman yang bersifat negatif.

 

Guna untuk mencegah ha itu, Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkotika (Gaman) Semeru Indonesia kembali menggelar sosialisasi P4GN.

 

Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand City Surabaya dengan tema “Kilas Balik Sejarah Narkoba” pada hari Kamis (21/12/2023) dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Bapak Masduki Ketua Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), perwakilan SMA 45 Surabaya, Perwakilan Mahasiswa UNESA, MEDIA, Bapak Ahmad Veteran DHC 45, perwakilan dari rumah rehabilitasi narkoba Rumah Merah Putih dan para tamu undangan.

 

Dalam acara tersebut, Masduki menyampaikan, para pecandu narkoba tidak bisa sembuh, melainkan bisa pulih. Narkotika menyerang otak, dimana otak tidak bisa melakukan regenerasi.

 

“Pemulihannya itu harus dilakukan rehabilitasi. Dimana, dengan direhabilitasi dapat mencegah keinginan kembali menggunakan narkoba,” terangnya.

 

Masduki juga menerangkan beberapa ciri-ciri seseorang yang menjadi pecandu narkotika.

 

“Kalau secara psikologis, rata – rata emosional tinggi, suka menyendiri dan tidak suka bergaul kecuali dengan komunitasnya sendiri, gampang murung, banyak goresan di tangan, kantung mata menebal, mata merah lain dengan orang yang kurang tidur, takut dengan sinar serta jarang mandi,” ulasnya.

 

Masduki berharap, jika mendapati anak yang diduga menggunakan narkoba, segera melakukan koordinasi dengan BNN agar didatangkan konselor.

 

“Dimana, konselor ini, memiliki keahlian untuk mengajak pecandu narkotika agar berhenti menggunakan narkotika,” ungkapnya.

 

Dalam penelitian Bnnp Jatim, biasanya pecandu narkoba pemula berawal dari broken home.

 

“Bukan berarti karena perceraian orang tua. Melainkan ada beberapa contoh broken home diantaranya, kurangnya perhatian dari orang tua atau keluarga, banyaknya tekanan dari orang tua atau keluarga,” pungkasnya.

 

Sementara itu, perwakilan Veteran dari DHC 45 Ahmad menerangkan, sebelumnya maraknya peredaran narkoba, beliau menjelaskan tentang tanaman yang dapat memabukkan seperti halnya menggunakan narkoba.

 

“Kalau dahulu ada namanya kecubung dibakar. Dimana, setelah menghisap itu, maka akan mabuk bahkan sampai tidak berdaya. Itu menurut saya narkoba jaman dulu,” ucapnya.

 

Veteran yang sudah berusia 100 tahun lebih itu berharap, para generasi penerus bangsa tidak mengkonsumsi narkoba. Karena dapat menghancurkan masa depan diri sendiri, bangsa dan negara.

 

“Jika ingin menggapai cita – cita, jangan menggunakan narkoba. Jadilah generasi bangsa yang cerdas tanpa menggunakan narkoba,” tutupnya.

 

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Adapun beberapa pertanyaan tentang tempat rehabilitasi yang seharusnya memulihkan para pecandu narkoba, tetapi dilakukan penyalahgunaan.

 

1. Tentang tempat rehabilitasi LRPPN Banyuwangi yang dimana, salah satu pasiennya meninggal dunia dikarenakan adanya dugaan penganiayaan.

2. Tentang adanya dugaan penggunaan assessment medis ilegal yang dilakukan tempat rehabilitasi Ashefa. Dimana, ditempat rehabilitasi tersebut, pernah mengatakan melakukan assessment medis di BNNP Jatim terhadap penyalahgunaan narkoba (kurir inex). Namun, pihak BNNP Jatim menyanggahnya adanya assessment terhadap atas nama tersebut.

3. Tentang adanya oknum anggota atau pegawai BNN Kota Surabaya yang mengatur segala hal yang ada di tempat rehabilitasi Rumah Kita. Meskipun belum memiliki MoU dengan BNN Kota Surabaya, namun setiap BNN Kota Surabaya melakukan razia, orang yang terjaring, mayoritas ditempatkan direhabilitasi Rumah Kita.

 

Menanggapi hal tersebut, Masduki mengatakan, tentang LRPPN Banyuwangi, dirinya sudah mendengar dan sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak BNN Provinsi Jatim.

 

“Kemungkinan ijinnya akan kita cabut. Dan KTP pendiri ataupun pegawainya akan kita sebarkan ke dinas terkait agar tidak dapat membuat tempat rehabilitasi yang baru. Kami akan memanggil semua pemilik tempat rehabilitasi agar kembali sebagaimana fungsinya,” ujarnya.

 

“Untuk tempat rehabilitasi Ashefa, saya baru mendengarnya. Namun, akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan,” lanjutnya.

 

“Dalam setiap tempat rehabilitasi narkoba tentunya sangat penting dan wajib melakukan MoU dengan BNN. Baik BNN Kota / Kabupaten atau dengan BNN Provinsi Jatim. Karena kita yang melakukan monitoring terhadap tempat rehabilitasi tersebut,” tutupnya.

 

Kegiatan tersebut ditutup dengan acara sesi foto bersama dan menikmati alunan musik dari grup band shadow.

 

Penulis : Ari

Editor : Redaksi

Kontributor : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!