Januari 21, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polrestabes Surabaya Sterilkan Calo di Satpas Colombo Surabaya

Surabaya | Kabarmetronews.com – Upaya memerangi Calo (Makelar) pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya di Jalan Ikan Kerapu, Surabaya, kini semakin ditingkatkan, Jum’at (08/12/2023) pukul 08.00 WIB.

 

Dengan masa berlakunya SIM selama 5 tahun, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu pasal 85, yang berbunyi (SIM) berlaku selama 5 tahun dan dapat di perpanjang.

 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi menegaskan, pembersihan keberadaan Calo yang biasa berkeliaran di sepanjang jalan Ikan Kerapu Surabaya, akan dilakukan dengan menutup ruang gerak yang akan masuk ke dalam area Satpas Colombo.

 

“Kami berusaha semaksimal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mau mengurus SIM baru mau pun perpanjangan. Pelayanan prima Satpas Colombo kepada masyarakat adalah menutup akses masuknya Calo ke dalam,” jelasnya.

 

Penutupan akses masuk itu, lanjut Sigit, di mulai dari pintu masuk kantor melakukan proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek serta pembayaran ke Bank BRI. Anggota pun diperintahkan untuk benar-benar memastikan, hanya pemohon (SIM) yang diizinkan masuk ke lokasi.

 

“Alhamdulillah dengan giat tersebut Satpas Colombo aman dan bersih dari yang namanya Calo saya menegaskan untuk para masyarakat pembuatan SIM baru atau perpanjangan alangkah indahnya mengurus sendiri dan sudah jelas di depan Satpas Colombo Stop Hindari Calo,” kata Sigit dengan tegas.

 

“Kemudian untuk pemohon cukup melengkapi persyaratannya dan apabila lulus tinggal bayar di BRI nya sesuai prosedur biaya sim tertentu,” imbuhnya.

 

Diketahui, dalam giat pantau dan halau Calon melibatkan beberapa personil yakni Aiptu Machfud, Aipda Angga R serta Tim PHL piket Regol.

 

Penulis : Ari

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!