Perum Perhutani Gelar Sosialisasi Pedoman Kemitraan Kehutanan untuk LMDH di Magetan
Magetan | Kabarmetronews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds gelar kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait pedoman Kemitraan Kehutanan kepada Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Magetan bertempat di Aula Pertemuan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan, Selasa (05/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Murimin, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Suparno dan perwakilan 20 LMDH Se – Kabupaten Magetan.
Selaku Kss Kemitraan Produktif, Murimin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti PerDir Nomor 13/PER/DIR/08/2023 tentang Pedoman kemitraan Perhutani, sekaligus melakukan koordinasi dan komunikasi sosial guna implementasi peraturan yang mengatur Kerjasama Kemitraan Kehutanan baik dengan kelompok masyarakat yang belum berbadan hukum dan berbadan usaha ataupun dengan kelompok masyarakat yang sudah berbadan hukum dan berbadan usaha,”jelasnya
Dulu PHBM atau Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat sekarang bersama LMDH bertransformasi menjadi Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) yaitu bersama kelompok yang telah berbadan hukum seperti koperasi dan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) bersama kelompok yang belum berbadan hukum.
“Sesuai peraturan, semua kegiatan yang dikerjakan oleh LMDH akan bertranformasi menjadi Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP). Kita berharap kedepan Perhutani dengan Lmdh dapat mencapai kesepakatan bersama, melalui skema KKPP dan menjalin keharmonisan, kerja sama untuk menjaga keberlanjutan fungsi hutan.
“Sesui tujuan KKPP Mewujudkan tata kelola kerjasama yang baik (GCG), Memberikan akses kerjasama yang lebih fokus pada usaha produktif, Meningkatkan Produktifitas lahan dengan multi usaha kehutanan “ Tutupnya.
Sementara itu, Ketua Lmdh Lawu Permai, Sastro Suji mewakili perwakilan Lmdh yang hadir menyampaikan, ucapan terima kasih juga mengapresiasinya terhadap kegiatan komunikasi sosial tersebut, yang terjalin sebagai upaya pendekatan dan sosialisasi PerDir 13/PER/DIR/08/2023. kepada masyarakat di sekitar hutan.
“Sebagai mitra kerja kami mengikuti dan tunduk kepada aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Yang penting LMDH dan Perhutani tetap bermitra untuk membangun hutan kembali lestari dan ekonomi anggota LMDH meningkat,” tambahnya. (@red).