Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap 149 Kasus Narkotika dan 206 Tersangka Diamankan
Surabaya | Kabarmetronews.com – Personil anggota satuan reserse narkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan bentuk kepedulian nama Kota Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Pahlawan. Pada tiga pekan Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 149 kasus dengan total sebanyak 206 tersangka yang diamankan dari bermacam lokasi.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Dodi Pratama, membenarkan bahwa capaian tersebut menjadi bukti tingginya intensitas peredaran narkoba di Surabaya sekaligus keseriusan aparat dalam melakukan penindakan.
“Meskipun kami berhasil mengungkap 149 kasus dalam empat bulan dengan 206 tersangka, ini juga menjadi indikator bahwa peredaran narkotika masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius,” ujar Dodi, Kamis (9/4/2026).
Kemudian, pengungkapan kasus tertinggi terjadi pada Februari dengan total 57 perkara. Sementara itu, pada Januari terdapat 43 kasus, Maret 38 kasus, dan April hingga awal bulan ini telah tercatat 11 kasus.
Dodi yang mewakili Kapolrestabes Surabaya, Lutfi Sulistyawan, Kami bersama anggota satuan satresnarkoba akan bekerja semaksimal mungkin guna untuk memberantas jaringan-jaringan narkoba dikota surabaya dan terus bergerak cepat dan responsif dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang tersebar di berbagai titik.
Dari hasil pemetaan, kawasan pemukiman menjadi lokasi paling dominan sebagai tempat peredaran narkotika dengan 86 kasus. Selain itu, aparat juga mengungkap 34 kasus di hotel dan villa, 16 kasus di ruko maupun pusat perbelanjaan, serta 11 kasus di jalan umum.
Tak hanya itu, dua kasus lainnya berhasil diungkap di kafe dan tempat hiburan malam yang kerap menjadi titik rawan peredaran barang haram tersebut.
Dari sisi profil tersangka, mayoritas merupakan laki-laki dewasa dalam usia produktif antara 25 hingga 64 tahun. Berdasarkan latar belakang pekerjaan, pekerja. (Ari).