Proyek Saluran Jalan Kusuma Bangsa Sampang Asal Asalan, Material Bekas, Batu Apung Disoal Warga
Sampang | Kabarmetronews.com – Proyek pembangunan saluran di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tanggumong, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan publik, pekerjaan yang disebut-sebut berada di bawah Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur itu dinilai asal-asalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Pantauan di lapangan, proyek dikerjakan dengan material bekas, batu apung, dan tanah galian lama, tanpa memperhatikan standar mutu konstruksi, bahkan, tidak ditemukan papan nama proyek yang seharusnya memuat nilai anggaran, sumber dana, dan nama kontraktor pelaksana.
Tidak adanya papan proyek membuat publik tidak dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana negara yang mestinya transparan.
“Yang dipakai itu batu lama dan batu apung. Ini pekerjaan apa? Kalau terus begini, saluran cepat rusak, uang rakyat habis, manfaatnya tidak ada,” keluh salah seorang warga, Jumat (31/10).
Warga juga membeberkan bahwa pekerjaan saluran tersebut sekedar pasangan batu urugan yang disusun asal-asalan, materialnya amburadul, banyak memakai batu bekas bongkaran dan batu apung yang jelas tidak memenuhi standar teknis, akibatnya, kekuatan bangunan diragukan dan rawan jebol ketika debit air meningkat.
Saat dikonfirmasi, Yanto, yang disebut sebagai pegawai PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, justru tidak mengetahui besaran anggaran proyek tersebut.
“Saya tidak tahu anggarannya. Silakan temui pimpinan di kantor,” ujarnya singkat.
Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin pegawai Bina Marga yang bertugas di lapangan tidak mengetahui nilai dan spesifikasi pekerjaan yang diawasi? ➡️ Apakah proyek ini benar-benar diawasi secara teknis atau sekedar formalitas.
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan pola lama proyek tumpang tindih seperti yang pernah terjadi di Kecamatan Robatal, di mana pekerjaan Bina Marga disebut-sebut tumpang tindih dengan program hibah provinsi.
“Di Robatal dulu juga begitu, proyek PU numpuk dengan hibah. Jangan-jangan caranya sama lagi di sini,” ungkap warga.
Dugaan ini memperkuat kecurigaan publik adanya indikasi penyimpangan dan potensi memperkaya pihak tertentu dengan mengorbankan kualitas pekerjaan serta merugikan keuangan negara.
Warga setempat mendesak agar proyek dihentikan sementara sampai ada perbaikan dan transparansi penuh dari pihak pelaksana, mereka juga menuntut:
1. Pemasangan papan proyek secara resmi
2. Publikasi spesifikasi teknis pekerjaan
3. Penggantian material sesuai standar SNI
“Kalau dibiarkan begini, kami akan lapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, sudah cukup proyek asal-asalan di daerah ini,” tegas warga lain.
Sekedar mengingatkan, transparansi dan mutu pekerjaan publik bukan sekedar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab hukum dan moral, bila benar ditemukan penggunaan material tak layak, pengawasan fiktif, atau dugaan penyelewengan anggaran, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan tanpa kompromi. (SJ).
