Maret 13, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kerap Beraksi, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Lain Masih DPO

Surabaya | Kabarmetronews.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Pelaku berinisial RA, 35 tahun. ditangkap dirumahnya Jalan Pogot, Kecamatan Kenjeran. kota Surabaya, pada (10/09), setelah dia melarikan diri ke Bogor Jawa Barat untuk menghilangkan jejak.

“Tersangka ini kami tangkap berdasarkan laporan korban, pertama Wonokitri Gang 4, Wonokromo, pada. 21 Februari 2024, lalu di Manukan Tengah, Tandes, pada. 25 Februari 2024,” jelas AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jum’at (13/09/2024).

Menurut keterangan tersangka, Aris mengatakan RA ini saat beraksi tidak sendiri. melainkan dibantu oleh dua rekannya yaitu. TA alias Londo dan B (Alm), meraka bertiga mencari motor korban yang tidak diamati.

Para pelaku ini mengambil motor dengan merusak rumah kontak dengan menggunakan kunci T, begitu berhasil. lalu motor korban dijual kepada penadah nya berinisial D (DPO) dengan harga bervariasi.

“Sebelumnya kami lebih dulu menangkap TA (tersangka) pada 28 Februari 2024, kemudian menangkap RA, sementara B saat petugas mendatangi kediaman nya, B oleh keluarganya dinyatakan meninggal,” katanya.

Dari tersangka RA, lanjut Aris, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, alat kunci T, serta dua unit handphone, RA merupakan residivis curanmor yang kerap kali keluar masuk bui.

“untuk penadah motor hasil kejahatannya tiga tersangka ini kami masih melakukan pencarian untuk diketahui keberadaannya, dia juga dijadikan daftar pencarian orang,” ujarnya.

Penulis : Fredy

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *