Pembuatan Paspor di MPP Imigrasi Bangkalan Diduga Jadi Sarang Pungli Hingga Jutaan Rupiah
Foto : Kantor Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Bangkalan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Semakin banyak uang yang di keluarkan semakin cepat dan tidak ribet dalam pembuatan Paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) imigrasi Kabupaten Bangkalan, begitulah yang menimpa salah satu warga Bangkalan yang hendak melakukan pembuatan paspor baru di kantor imigrasi Bangkalan yang berada di MPP Bangkalan Plaza.
Salah satu warga inisial HK sangat menyayangkan maraknya calo pembuatan paspor yang ada di MPP Bangkalan, dirinya mengaku harus merogoh kocek 1,4 juta hingga 1,8 juta dalam pembuatan Paspor baru.
“Saya sangat menyayangkan adanya calo pembuatan paspor,saya ditawari harga 1,4 juta rupiah untuk pembuatan paspor empat hari jadi,kalau dua hari harganya 1,8juta kata calo itu mas,” ungkap HK pada media ini.
Menurutnya harga yang di patok tersebut sangatlah tidak masuk akal sebab biaya aslinya hanya sekitar Rp 350.000 saja.
“Ini sangat tidak masuk akal padahal biaya normalnya sekitar 350 ribuan saja, namun ditangan calo biaya nya sampai jutaan rupiah,” ujarnya.
“Setiap orang yang mau bikin paspor di kantor imigrasi MPP Bangkalan naik ke lantai tiga lalu ke Stand sebelah pojok timur deket area Time zone, disitu sudah ada dua oknum calo paspor yang standby dan mengkoordinir semua berkas pemohon pembuatan Paspor,” kata HK menceritakan pengalaman pahitnya saat hendak melakukan pembuatan paspor.
Hal ini disebabkan tidak tegasnya pemerintah dalam melakukan pengawasan sehingga para calo Paspor ini kian merajalela dan bahkan semakin terang-terangan dalam menggaet setiap orang yang hendak membuat Paspor.
Diwaktu terpisah petugas imigrasi Bangkalan yang berada di MPP Bangkalan saat di konfirmasi mejelaskan pihaknya belum mengetahui karena belum mendapat laporan secara resmi.
“Kami belum mendapat laporan resmi terkait hal tersebut. Jika memang ada oknum yang terlibat, kami akan segera melakukan investigasi lebih lanjut. Proses pengurusan paspor resmi tidak membutuhkan biaya tambahan seperti yang disebutkan, dan waktu penyelesaiannya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Wijaya salah satu pegawai imigrasi Bangkalan, Senin (09/09/2024).
“Pertama daftar online melalui aplikasi M paspor, kemudian isi biodata di aplikasi itu pilih tanggal kedatangan dan nanti keluar kode billing kemudian melakukan pembayaran melalui ATM atau BRIlink, setelah itu datang kesini sesuai tanggal kedatangan yang telah dipilih oleh pemohon dan siapkan KTP, KSK, tinggal proses foto dan wawancara lalu seminggu kemudian tinggal pengambilan paspor nya,” jelasnya.
Ditambahkan Wijaya, pihaknya hanya melayani wawancara foto pemohon yang sudah melakukan pendaftaran online, pembayarannya pun melalui online bisa melalui Brilink atau transfer Bank,dan ada dua macam pasport yakni pasport biasa 350 ribu dan pasport elektronik sebesar 650ribu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri paspor melalui jalur resmi yang sudah tersedia. Jika ada yang menawarkan jasa pengurusan cepat dengan biaya tidak wajar, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.
Penulis : Aris
Editor : Redaksi