Januari 21, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Amankan Satu Tersangka Jambret

Foto: Tersangka jambret dan sepeda motor diamankan oleh Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya | Kabarmetronews.com – Satu tersangka pria parubaya bernama Suhartono, umur 68 tahun, beralamat Jalan Kalibokor Surabaya, diamankan oleh satuan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, lantaran melakukan tindak pidana kejahatan jambret di depan SMAN 4 Surabaya beberapa waktu lalu dengan korban Fitri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S.H, S.I.K, M.I.K., menjelaskan pada saat Tim Opsnal Unit Jatanras melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Lebih lanjut Hendro menuturkan bahwa pihaknya saat patroli mendapati seorang wanita yang meminta tolong karena hp-nya dirampas orang tidak dikenal dan di bawah kabur.

Tidak hanya itu tersangka ini sebagai eksekutor tunggal melakukan perbuatan pencurian dengan cara mobile mengendarai motor sambil mencari sasaran atau korban.

“Setelah mendapatkan kesempatan adanya korban tersebut, tersangka langsung berpura-pura menanyakan alamat kepada Korban. Pada saat korban lengah pelaku langsung merampas HP lalu melarikan diri,” ujar Hendro.

“Satuan anggota Jatanras Polrestabes Surabaya langsung mengejar Tersangka dan berhasil diamankan di Jalanya Dr Prof Moestopo Kota Surabaya beserta barang buktinya,” imbuhnya.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti, 1 buah HP Nokia milik Tersangka, HP Samsung A20 hasil jambret dan sarana sepeda motor Revo hitam merah nopol L 5685 VT. Kini ada di Polrestabes Surabaya.

“Guna melakukan penyidikan dan pengembangan selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Penulis : Ari

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!