Kasat Narkoba Polres Mojokerto Marji Wibowo Pimpin Langsung Grebek Kampung Narkoba Amankan 21 Tersangka
Mojokerto | Kabarmetronews.com – Satres (Satuan Reserse)
Narkoba Polres Mojokerto menggrebek dua lokasi berbeda yang diduga menjadi sarang pengedaran narkotika jenis sabu. Dari penggerebekan tersebut polisi menangkap 21 orang tersangka beserta barang bukti sabu.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo yang memimpin langsung razia, bahwa razia diawali dengan melakukan penyisiran dari Dusun Kandangan Desa Kunjorowesi dengan mengamankan 12 orang.
Kemudian Marji sapaan karibnya menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine langsung di TKP. Dari hasil tersebut ada 2 orang terbukti kedapatan membawa sabu (Methamphetamin).
“Kegiatan ini salah satu upaya kami untuk menghapus predikat kampung narkoba pada Desa Kunjorowesi,” terangnya, Kamis (22/02/2024).
Saat razia, polisi mendapati salah satu pemotor bonceng tiga yang nekat menerobos barikade petugas. Laju motor mereka terhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan desa.
“Salah satu pengendaranya kedapatan membawa dua paket sabu kemasan sekali pakai,” jelas Marji.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menuturkan, dari Kunjorowesi kemudian pihaknya mengembangkan kasus tersebut ke Dusun Badut, Desa Wonosunyo.
“Setelah kami interogasi di tempat, mereka mangaku mendapat barang ini dari Desa Wonosunyo, Pasuruan. Setelah itu langsung kami lakukan pengembangan. Di Desa Wonosunyo (Pasuruan) kami berhasil mengamankan 9 orang postif setelah dilakukan tes urine,” pungkasnya. (@red)