Kejari Sampang Gelar Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Haramain Duwa’ Pote
Sampang | Kabarmetronews.com – Di tengah derasnya sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, Mochamad Iqbal, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Sampang,, memilih turun langsung menemui para ulama. Rabu (13/05/2026),
Kajari Sampang menggelar silaturahmi dengan KH. Izzat Makkie Hazat Iraqie dan KH. Midhat Madani di Pondok Pesantren Al Haramain Duwa’ Pote.
Langkah tersebut dinilai bukan sekedar kunjungan formalitas belaka. Kehadiran orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Sampang ke lingkungan pesantren dianggap sebagai sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan moral dan peran ulama di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu, Kajari Sampang menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara aparat penegak hukum dengan tokoh agama demi menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Sampang.
Menurutnya, pondok pesantren dan para kyai memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan umat, merawat moralitas masyarakat, hingga menjadi penyejuk di tengah berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah publik.
“Silaturahmi ini bukan hanya menjaga hubungan baik, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas antara Kejaksaan dengan para ulama. Kami percaya, pesantren memiliki kekuatan moral besar dalam menjaga ketenteraman dan persatuan masyarakat,” tegas Kajari Sampang.
Langkah aktif Kajari Sampang turun langsung ke pesantren pun menuai perhatian. Di saat sebagian pejabat memilih menjaga jarak dari masyarakat, pendekatan humanis yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sampang justru dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Tidak hanya bicara soal penegakan aturan, Kejaksaan Negeri Sampang juga menunjukkan komitmen membangun pendekatan sosial dan keagamaan sebagai pondasi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik penguat kolaborasi antara ulama, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. Sebab, ketika hukum berjalan berdampingan dengan nilai moral dan keagamaan, maka ketenteraman sosial bukan sekedar slogan, melainkan kekuatan nyata yang hidup di tengah masyarakat.
Dengan terbangunnya komunikasi yang harmonis antara aparat dan ulama, Kabupaten Sampang diharapkan semakin kokoh dalam menjaga persaudaraan, keamanan, dan kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh. (sujai )