Siti Rokayyah Gugat Cerai, Keluarga Buka Opsi Jalur Pidana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Perkembangan perkara gugatan cerai yang diajukan Siti Rokayyah terhadap suaminya, Moch Romli, terus bergulir. Selain proses hukum di Pengadilan Agama Bangkalan, pihak keluarga juga siap membuka kemungkinan menempuh jalur pidana terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abah Ali, kakak tertua Siti Rokayyah sekaligus Pembina Media Metro Soerya, menyatakan pihak keluarga tidak akan tinggal diam apabila dugaan fitnah terhadap adiknya terus berlanjut, khususnya melalui platform digital seperti TikTok.
“Jika dugaan fitnah ini terus berlanjut, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pidana. Persoalan ini tidak lagi sebatas konflik rumah tangga, tetapi juga menyangkut nama baik,” ujar Abah Ali.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Moch Romli selaku pihak tergugat agar menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.
Namun, menurutnya, aktivitas tersebut masih terpantau berlangsung, meskipun diduga menggunakan beberapa nama akun berbeda.
Keluarga menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan pihak lain di ruang digital.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Moch Romli belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.
Adapun proses persidangan perceraian dijadwalkan akan segera berlangsung, dengan agenda awal berupa mediasi sesuai prosedur yang berlaku. Majelis hakim nantinya akan memeriksa keterangan kedua belah pihak beserta bukti yang diajukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di ruang digital agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum. (Arif).