Mei 26, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pemkab Bangkalan Lakukan Penyesuaian Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Demi Keadilan dan Pertumbuhan Ekonomi

Bangkalan | Kabarmetronews.com – PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyampaian nota penjelasan Bupati Bangkalan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dengan agenda tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan, Senin (3/11), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi, yang mewakili Bupati Bangkalan.

Dalam penyampaiannya, Sekda Ismet Effendi menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis Pemkab Bangkalan untuk menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi dengan perkembangan ekonomi serta regulasi nasional yang terus berubah.

“Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta penciptaan lingkungan investasi yang sehat,” ujar Sekda dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan, perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 menjadi sangat penting agar sistem pajak dan retribusi di Bangkalan dapat dikelola secara lebih transparan, efisien, dan berkeadilan.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian fiskal daerah, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangkalan.

Melalui langkah penyesuaian regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan keseriusan dalam menciptakan tata kelola keuangan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *