Diduga kuat Keuntungan BUMdes dijadikan Ajang Memperkaya diri, PAPEDA akan melaporkan Kades Astapah
Sampang -Kabarmetronews.com.- Pemerintah desa Astapah (Pemdes) terhitung Sejak tahun 2022 telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yakni dengan membangun sarana dan prasarana Wisata desa dengan Sebutan Gubuk Apung yang bersumber dari alokasi Dana Desa(DD)
Pada awalnya tujuan Pembangunan Wisata desa’ tersebut untuk meningkatkan perekonomian desa serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat . Selain itu Wisata Desa ini juga tempat berlangsungnya aktivitas jual beli Mengingat mayoritas masyarakat desa berprofesi sebagai pengusaha dari Kalangan menengah ke bawah,14/9/2025
Pembangunan Prasarana Pariwisata Milik Desa Astapah dengan Pembangunan gubuk apung dengan Anggaran yang fantastis yang tidak sedikit hampir 1Miliar, saat ini menjadi gubuk derita.
Sehingga di harapkan aktivitas jual beli dapat lebih meningkat, Supaya dapat menambah pemasukan asli daerah (PAD)Desa Astapah.
Tetapi belakangan Transparasi hasil keuntungan serta laporan Tahunan terkesan ditutup tutupi oleh oknum Kepala Desa Astapah.
Salah satu perangkat desa Astapah Saat disinggung soal laporan tahunan Bundesa lewati via WhatsApp
“Untuk itu aku bukan pengurus BUMDES kak. ke Kadesnya aja kak dengan bahasa Madura.”Tuturnya
Diarea Sekitar Wisata Salah seorang Warga Desa Astapah mengatakan pada media ini Kamis (14/9/2025), yang enggan namanya di publikasikan. saya katakan terus terang bahwa Keberadaan BUMDES di Desa kami sama sekali tidak pernah memberikan keuntungan Kepada Desa baik itu pemasukan sebagai PAdesa terlebih kesejahtraan masyarakat sekitar Desa Astapah.”katanya
“dengan kewenangannya sebagai Kepala Desa diduga telah melanggar AD/ART pendirian Bumdes berdasarkan Permendes Nomor 15 Tahun 2015. Diduga Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah
“Lebih Lanjut ia mengatakan bahwa Warga masyarakat Desa Astapah, memandang pemanfaatan Bumdes juga diduga tidak pernah ada laporan tahunan, serta menyalahi aturan. Selain itu Wisata desa gubuk apung tersebut hanya menjadi perbincangan Nigatif bagi beberapa warga desa Astapah dan warga juga mempertanyakan azas manfaat atas dana Bumdes yang di kelola oleh manajemen Bumdes tersebut,” ujarnya
“Ketua Pemuda peduli desa (PAPEDA) Badrus Soleh Ruddin.SH. mengatakan
Dana Desa dianggarkan untuk BUMDes dari DD dengan catatan mengelola Bumdes harus transparan dan sesuai regulasi serta aturan perundang-undangan,” tegasnya
Menurutnya sistem pengelolaan Bumdes Desa Astapah kecamatan Omben kabupaten Sampang terindikasi Korupsi memperkaya diri, sangat tidak Efektif dan pembangunan tersebut diduga tidak sesuai perencanaan Awal hal itu bisa dikatakan sangat keterlaluan dan tak masuk akal karena sudah menyalahi aturan.Kami dalam waktu dekat akan membuat laporan ke aparat penegak hukum APH, ucapnya. @Ikhsan