Februari 13, 2025

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Petugas Gabungan Gelar Razia di 3 Tempat Hiburan Malam Surabaya, 7 Orang Positif Narkoba

Surabaya | Kabarmetroneww.com – Pada hari Sabtu (17/01/2025) dini hari, Badan Narkotika Nasional Kota atau yang biasa disebut BNNK Surabaya bersama kepolisian, Satpol PP dan TNI menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam.

Sebanyak 7 orang pengunjung hiburan malam di Surabaya positif narkoba setelah terjaring razia dan dilakukan tes urine dadakan.

Pertama, petugas gabungan menyasar Neon Club Brassery Jalan Raya Gubeng, Surabaya, dari tempat tersebut tidak ditemukan pengunjung yang positif setelah dilakukan tes urine.

“Pada lokasi pertama 19 orang yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira.

Lokasi kedua, mereka kemudian menuju ke Jalan Taman AIS Nasution, Genteng, Surabaya, tepatnya di Mystic Club Surabaya. Informasi yang dihimpun, dari tempat ini petugas mendapati dua orang diduga positif narkoba.

Lokasi kedua (Mystic Club Surabaya) 26 orang (dites urine), yakni 9 orang laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif,” terangnya.

Setelah dari Mystic Club Surabaya, rombongan ini kemudian bergeser ke Rasa Sayang Zona Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya. Hasilnya, 5 orang positif menggunakan narkoba berdasar tes urine.

“Selanjutnya pada lokasi ketiga (Rasa Sayang Zona), 42 orang (dites urine) yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan ke BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” kata Yudistira menerangkan.

Sementara, Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan dalam razia dan tes urine di tiga tempat hiburan malam Kota Surabaya didapati 7 orang positif konsumsi narkoba.

“Kami diminta bantuan oleh Satpol PP Pemkot Surabaya sebagai petugas pemeriksa urine dan saat penyerahan dari pihak Satpol PP Pemkot Surabaya (7 orang positif narkoba) dinyatakan sebagai pengunjung,” terangnya.

Ia menambahkan, 7 orang yang hasil tes urinenya positif narkoba telah dilakukan asesmen.

“Kesimpulan hasil asesmen kami adalah mereka berperan sebagai penyalahguna narkotika. Pagi hari tadi telah kami rujuk ke Lembaga Rehabilitasi,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!