April 19, 2025

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

DPMD Bangkalan Fasilitasi BUMDes dan BUMDesMa Buat NIB dan e-Katalog

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mengadakan acara fasilitasi dan pendampingan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama (BUMDesMa).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di Aula Diponegoro, Pemkab Bangkalan, dan dihadiri oleh perwakilan desa se-Kabupaten Bangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Bangkalan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD, Dewi Ega, menjelaskan bahwa dari 273 desa di Kabupaten Bangkalan, sebanyak 174 desa telah terdaftar di Kementerian Desa (Kemendes). Dari jumlah tersebut, 81 BUMDes telah berbadan hukum, sementara 15 lainnya berbentuk BUMDesMa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi BUMDesa yang belum berbadan hukum agar segera melengkapi legalitasnya, dan untuk BUMDesa yang sudah berbadan hukum agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan sistem yang sudah disiapkan, NIB bisa langsung terbit pada hari yang sama,” ujar Dewi Ega.

Pada hari pertama, DPMD memfasilitasi legalitas BUMDes yang belum berbadan hukum, sedangkan pada hari kedua fokus pada pendampingan BUMDesa berbadan hukum untuk mendapatkan NIB. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan pelatihan pemasaran produk BUMDesa.

Dewi Ega menambahkan bahwa DPMD bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bangkalan untuk mempermudah pemasaran produk-produk unggulan BUMDesa.

Hal itu, dalam rangka mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah, Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra pendukung dalam proses pendanaan dan implementasi program ini.

Melalui kegiatan ini, Ega berharap BUMDesa dan BUMDesMa di Kabupaten Bangkalan dapat lebih berkembang dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pemerintah, sekaligus dapat melakukan Pemasaran melalui e-Katalog. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!