Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN DPMPTSP tidak Penuhi Panggilan Polres Bangkalan

Bangkalan | Kabarmetronees.com – Terlapor kasus penipuan mobil rental digadaikan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Bangkalan berinisial KRH alias Nia tidak memenuhi panggilan penyidik polres setempat guna menjalani pemeriksaan pada hari Minggu (24/11/2024).
Sebelumnya, media ini merilis dugaan penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kini memasuki tahap pemanggilan pelaku untuk diminta keterangan pada hari Minggu, 24 November 2024.
Berdasarkan pantauan awak media ini, pada hari Minggu tanggal 24 November 2024, terpantau di kantor Pidana Umum (Pidum) Polres Bangkalan, bahwa terlapor tidak memenuhi undangan pemanggilan pemeriksaan perkara tersebut.
Sesuai pantauan wartawan, pukul 10.20 WIB, KRH alias Nia pelaku oknum penipuan ASN DPMPTSP yang diduga menggadaikan mobil rental, tak terlihat kehadirannya hingga pukul 11.51 WIB, sehingga dinilai tidak kooperatif penuhi pemanggilan Penyidik Polres Bangkalan.
Selain itu, KRH alias Nia (terlapor) dipastikan tidak akan hadir dalam panggilan ini, “Oknum tidak hadir pak?, lalu dijawab 80 persen dipastikan tidak akan hadir mas,” kata petugas ruangan Pidum saat ditanya oleh wartawan memastikan.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi