Ketua DPC PKB Bangkalan Syafiuddin Asmoro Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB ke Polisi
1 min readBangkalan | Kabarmetronews.com – Gelombang reaksi atas pernyataan mantan Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy terus bergulir. Kali ini, para kader PKB di Kabupaten Bangkalan ikut melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Bersama sejumlah kadernya, Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro mendatangi Mapolres Bangkalan. Kedatangannya untuk melaporkan Lukman Edy yang merupakan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB).
“Kami berharap jangan gampang berstatemen sehingga melukai perasaan sebagian masyarakat,” ujar Syafiuddin di Mapolres Bangkalan, Rabu (7/8/2024).
Syafiuddin datang ke Mapolres Bnagkalan didampingi kuasa hukumnya dan membawa sejumlah bukti terkait pernyataan Lukman Edy di berbagai media. Pernyataan itu dinilai menyerang kehormatan partai.
Dalam laporannya ke polisi, DPC PKB Bangkalan menilai Lukman Edy menyebarkan berita bohong. Semua pernyataan Lukman Edy dianggap tidak memiliki dasar kuat, bahkan lebih mengarah pada fitnah.
“Ketua DPC menerima banyak keluhan dari konstituen bahwa statemen Lukman ini merugikan partai kami,” ucapnya.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi