November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu Asal Masangan Kulon Sidoarjo

Surabaya | Kabarmetronews.com – Mencari cara instan untuk mendapat uang, membuat pria ini secara instan masuk tahanan. ML, 31, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah ketahuan mengedarkan sabu-sabu (SS).

Polisi berhasil menyita sabu sebanyak tujuh poket dan juga satu bungkus plastik berisi serbuk biru diduga ekstasi. Tersangka saat ini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah tersangka Desa Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo. Sebanyak tujuh poket SS dengan berat keseluruhan 24, 429 gram, serta satu serbuk ekstasi seberat 10,349 gram disita petugas.

“Sabu tersebut diamankan saat penggeledahan. Kami juga temukan dua timbangan elektrik di rumah tersangka,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan.

Dari keterangan tersangka ML, SS tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial J. Saat ini, J masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka mendapat sabu beserta serbuk ekstasi dengan cara mengambil secara ranjau di Jalan Pahlawan, Tulungagung.

“Tersangka mengambil ke Tulungagung kemudian dibawa untuk dijual di wilayah Sidoarjo dan Surabaya,” terangnya.

Tersangka mengaku, ia mendapat perintah dari J untuk mengirim SS sebanyak tujuh poket dan ekstasi itu ke pelanggan. Ia beberapa kali diminta mengirim ke wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Setelah pengiriman habis, ia baru mendapat upah Rp 1-1,5 juta.

“Tersangka sudah menjadi kurir sejak Maret lalu. Ini masih kami kembangkan lagi,” jelasnya. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!