Peringati Hakordia Kejari Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Bangkalan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Kejaksaan Negeri Bangkalan menggelar penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2023.
Kegiatan bertemakan “Mari Membangun Negeri Tanpa Korupsi” di hadapan para pelajar SMAN 2 Bangkalan. Penyuluhan hukum digelar di Aula Sekolah.
Penyuluhan hukum dihadiri Plh Kejaksaan Negeri Bangkalan Anjar Purbo Sasongko, S.H, M.H, Kasi Pidsus Muhammad Fakhry, S.H, M.H beserta jajarannya, Moderator Zultoni, S.H, Kacabdin Wilayah Bangkalan Pinky Hidayati, S.Psi, M.Psi, Kepala Sekolah SMAN 2 Bangkalan Drs. Jumali, M.M beserta guru, Ketua MKKS SMK Nur Hazizah, S.Pd, M.Pd, Duta Pelajar Bangkalan Anti Korupsi dan beberapa siswa-siswi kelas XII SMAN 2 Bangkalan.
“Kegiatan hari ini adalah berkaitan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kita maksimalkan sosialisasi serentak di semua Kejaksaan khususnya di Bangkalan kita melaksanakan kegiatan tersebut di SMAN 2 Bangkalan yang dihadiri duta anti korupsi,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Fakhry, Selasa (12/12/2023) siang.
Ia berharap kepada generasi penerus terus berkomitmen untuk menjadi generasi anti korupsi yang sesuai dengan tema Membangun Negeri Tanpa Korupsi.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, serta memastikan bahwa nilai-nilai keadilan menjadi bagian integral dari karakter anak-anak Indonesia,” kata Fakhry.
Dilain pihak, Kepala Sekolah SMAN 2 Bangkalan Jumali merasa bersyukur karena di Hakordia 2023 pihaknya dipercaya oleh Kejari Bangkalan untuk menggelar kegiatan penyuluhan hukum.
Menurut dirinya bahwa materi yang disampaikan oleh pihak Kejari sangat bagus karena pemateri menyampaikan tentang korupsi mulai dari yang kecil.
“Dimana tadi materi menyampaikan hal-hal yang masuk dalam Korupsi. Sampai hal yang kecil bahwa sebagai siswa masuk terlambat itu sudah masuk korupsi waktu,” ujar Jumali.
“Akhirnya informasi yang masuk ke siswa betul-betul menanamkan perilaku yang baik. Padahal telat masuk sekolah saja sudah termasuk korupsi apalagi kelak nanti jadi pimpinan atau apapun seperti kasus korupsi yang kita lihat di masa sekarang ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Jumali menjelaskan perihal penyuluhan atau edukasi hukum korupsi tersebut sangat bermanfaat karena mengingatkan dirinya sendiri untuk menjalankan tugas secara amanah dan baik.
“Sedangkan untuk anak didik kami menanamkan kedisiplinan yang menjauhi sifat-sifat korupsi dari hal-hal yang kecil. Semoga generasi penerus khususnya anak didik kami kelak tumbuh menjadi pemimpin yang amanah dan tidak korupsi sehingga menjadi generasi emas yang diharapkan,” pungkasnya. (@red).