Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Dugaan Tipidkor Dana BOS, Kepala Sekolah SDN Pandan 2 Beri Keterangan Palsu

2 min read

Sampang | Kabarmetronews.com – Polemik dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dana BOS dan pemalsuan tanda tangan pembuatan SPJ di lembaga pendidikan SDN Pandan 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Penyalahgunaan jabatan itu diduga dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah setempat.

 

Sebelumnya Kepala Sekolah SDN Pandan 2 Suaidi mengatakan jika dugaan Tipidkor dana BOS sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Sampang.

 

“Maaf hal itu sudah diselesaikan dengan diknas dan sudah selesai, terkait dengan BOS belanja modal sudah terealisasi dan tidak ada masalah baik dengan tim Bos ataupun Inspektorat terimakasih infonya,” kata Suaidi, Rabu (15/11/2023).

Foto: SPJ SDN Pandan 2 Kecamatan Omben Sampang

 

Namun, pernyataan Kepala Sekolah tidak benar karena pihak Inspektorat tidak pernah melakukan audit di SDN Pandan 2.

 

Ha itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Ari Wibowo mengatakan bila pihaknya belum pernah mengaudit dugaan Tipidkor dana BOS di sekolahan tersebut.

 

“Belum di audit mas karena kita belum pernah melakukan audit mas. Kalau tahunnya sudah lama ya nanti kami cek lagi,” ujar Ari Wibowo, Senin (04/12/2023) pagi.

 

Ari menambahkan kalau audit dugaan Tipidkor pihaknya menunggu ada Dumas. Ia juga menuturkan untuk audit di lembaga pendidikan anggotanya terbatas.

 

“Karena kalau audit dugaan Tipidkor kami biasanya menunggu ada Dumas dulu mas, karena kalau audit semua lembaga pendidikan jumlah auditor kami terbatas dan kami yang mampu melakukan audit dengan sistem sampling ke lembaga,” tuturnya.

 

“Kalau ada indikasi perbuatan yg mengarah kerugian negara dari lembaga pendidikan seperti SD dan SMP maka masyarakat bisa mengadukan hal tersebut ke Inspektorat untuk di tindak lanjuti,” imbuhnya.

 

Ia menegaskan sudah menanyakan ke tim audit belum pernah mengaudit dugaan Tipidkor dana BOS di SDN Pandan 2 untuk tahun anggaran 202-2023.

 

“Sudah saya klarifikasi ke teman-teman auditor, kalau untuk dugaan Tipidkor SDN Pandan 2 kita belum pernah audit terutama jika tahun anggarannya 2021 sampai dengan 2023,” kata Ari menegaskan pada media ini. (@red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!