Oknum Pejabat SMPN 1 Geger Diperiksa Inspektorat, DPRD Bangkalan Berikan Tanggapan
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Subaidi menanggapi persoalan penyelewengan puluhan juta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah SMPN 1 Geger, kabupaten setempat.
Keseriusan Komisi D tersebut terlihat dengan dalam waktu dekat menjadwalkan pemanggilan kepada pihak yang terlibat menyelewengkan dana BOS di SMPN 1 Geger.
Dikatakan oleh Subaidi, pemanggilan itu guna memberikan memberikan pencegahan hingga efek jera agar hal serupa tidak dilakukan pejabat lainnya dilingkungan dinas terkait.
“Waduh Kita panggil, (untuk waktu dan jadwal pemanggilannya, red) liat jadwal kantor dulu,” kata Subaidi menyampaikan komitmen dalam menerapkan fungsi jabatan dewannya melalui media ini, Sabtu (23/09/2023).
Diketahui, walau telah dilakukan pemeriksaan pada Kepala Sekolah dan Bendaharanya Lembaga SMPN 1 Geger tersebut oleh Inspektorat namun pihak Dinas Pendidikan mengaku belum mendapat pemberitahuan secara resmi atas kepastian hasil dari dilakukannya kegiatan APIP tersebut.
Menerangkan hal itu Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Heru menjelaskan, kasus penyelewengan dana BOS tesebut berawal dari laporan tokoh masyarakat setempat pada Bupati.
“Itukan berawal dari yang dulu sepertinya pak, laporan dari tokoh masyarakat setempat ke Bupati kemudian berlanjut, akhirnya inspektorat datang ke SMPN 1 Geger. Ternyata setelah diperiksa oleh inspektorat masih ada dana yang masih yang belum beres,” jelas Heru pada media ini, Jum’at (22/09) siang. (@red).