Polemik Pilkades Berujung 2 Nyawa Melayang, Polres Bangkalan Tangkap 7 Pelaku
Foto: Kapolres Bangkalan AKBP Wiwid Ari Wibosono, S.H, S.I.K, M.H saat konferensi pers kasus pengeroyokan dan penganiayaan
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Gerak cepat yang dilakukan Polres Bangkalan patut diacungi jempol. Pasalnya, para tersangka pembacokan yang dilatarbelakangi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berhasil meringkus tujuh tersangka pembacokan itu.
Diketahui, satu dari tujuh tersangka merupakan Kepala Desa Bulung yang masih aktif berinisial G (47). Sedangkan 6 tersangka berinisial TM, S (41), S (55), AR (45), MEH (32) dan C (52) yang mana semua tersangka merupakan warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwid Ari Wibosono, S.H, S.I.K, M.H saat konferensi di Halaman Apel Mapolres bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (05/04/2023) sekitar pukul 13.30 Wib di sekitar Jalan Halim Perdana kusuma yang menyebabkan Warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, meninggal dunia di tempat kejadian perkara inisial M, satu kritis dan 1 mengalami luka-luka.
“Tersangka G menggedor-gedor pintu milik korban, sampai terjadi peristiwa penganiayaan hingga merenggang nyawa dihari yang sama,” ujar Wiwid sapaan akrabnya, Kamis (13/04/2023).
“Kami berhasil mengamankan 2 tersangka yang berusaha kabur, dan selang waktu 1 hari tersangka Inisial G dan 4 tersangka lainnya tertangkap dikediaman tersangka G, beserta beberapa barang bukti berupa senjata tajam,” sambungnya.
Selain itu Wiwid juga memaparkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Bangkalan berupa 2 unit mobil korban serta 1 unit mobil milik pelaku dan ada 2 masuk daftar pencarian barang.
“Kami mengamankan 1 mobil pelaku dan 2 milk korban serta masih ada dua mobil masuk ke daftar pencarian Barang dengan plat nomer yang tertinggal,” katanya.
Kapolres bangkalan berharap, dengan terungkapnya kasus penganiayaan ini, semoga bisa dikembangkan lagi dan tertangkap tersangka lain nya yang masuk daftar Pencarian Orang, beserta bukti-bukti lainnya yang masih dikembangkan dan didalami oleh pihaknya. (@red)