Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Sosialisasi Larangan Nyalakan Petasan, Kasat Binmas Polres Bangkalan Sambangi Masjid KH Syaichona Kholil

1 min read
Foto: Kasat Binmas Iptu Sulis Lilis Sulistyani, S.E (pakai kerudung coklat)

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Pelarangan menyalakan petasan/mercon usai shalat tarawih kini terus disosialisasikan ke masyarakat karena dinilai memunculkan dampak negatif. Upaya sosialisasi pun dilakukan Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) Polres Bangkalan dengan menyambangi Masjid KH Syaichona Kholil, Desa Martajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa (22/03/2023) pukul 19.00 WIB.

Kegiatan ini digelar dalam rangka silaturahmi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan memberikan imbauan kepada masyarakat utamanya tentang pelarangan kegiatan menyalakan petasan/mercon yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat saat selesai melaksanakan shalat tarawih.

Kasat Binmas Iptu Lilis Sulistyani, S.E, menyampaikan kegiatan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi kamtibmas dan memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami tingkatkan silaturahmi kepada masyarakat. Memberikan imbauan kamtibmas dan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Hal ini digelar adalah sebagai upaya menjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan imbauan tentang pelarangan kegiatan membunyikan petasan.

“Kami berikan himbauan pada Takmir Masjid KH Syaichona Kholil dan jamaah shalat tarawih untuk tidak membunyikan petasan usai shalat tarawih karena bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tutup Iptu Lilis Sulistiyani.

Diketahui, giat Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas dihadiri Kasat Binmas Iptu Lilis Sulistiyani, S.E, Kanit Binpolmas Aipda Rahman Arif, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Desa Martajasah Sertu Sholikin dan Tokoh Agama/Takmir Masjid KH Syaichona Kholil KH Hasan. (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!